Riauaktual.com - Badan Pengawasan Pemilu Provinsi Riau masih mendalami laporan dugaan money politic yang dilakukan Caleg berinisial MA di Dapil IV Kabupaten Kampar.
Hal itu diungkapkan oleh Indra Khalid Nasution sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau melalui telepon genggam, Jum'at (23/2/2024).
"Saat ini laporan yang diterima oleh Bawaslu Provinsi Riau sedang diproses. Tentu kalau masih dalam proses tidak bisa dibuka seluas-luasnya siapa saksinya dan apa yang sudah dilakukan," kata Indra.
Apabila itu disampaikan kepada awak media kata Indra tentu akan menghambat proses penyelidikan yang sedang berjalan.
"Itu akan menghambat proses penyidikan. Orang-orang yang kita intai nanti sebagai saksi tentu mereka akan lari. Makanya kita harus pahami informasi kawan-kawan Kampar agak terbatas karena hal itu. Tapi apabila selesai nanti akan kita buka semuanya," sambung Indra.
Saat ditanya kendala yang dihadapi Bawaslu Riau dalam melakukan proses penyelidikan Indra mengatakan tidak ada.
"Sejauh ini tidak ada kendala. Kebetulan saya ini bukan Kordiv PP. Penanganan perkara ini sudah ada di masing-masing Divisi dan tentu saya menjawab secara umum. Kalau mau detail tentu saya arahkan kepada kawan-kawan Kampar," pungkas Indra.
Untuk diketahui Bawaslu Kabupaten Kampar menerima laporan dugaan money politic Pemilu berupa pemberian Sembako oleh salah satu Caleg berinisal MA di Dapil Kampar IV.
Dimana tim pemenangan MA kedapatan membawa Sembako sebanyak dua unit pickup bermuatan paket sembako untuk masyarakat yang berada di Desa Pulau Permai dan Balam Jaya Kabupaten Kampar.
#Politik