Pencarian

Podcast Kelupas

Dokumen Keputusan Pemegang Saham Dirampas Direksi, RUPSLB PT SPR Diskors

Jumat, 23 Januari 2026 • 11:43:00 WIB
Dokumen Keputusan Pemegang Saham Dirampas Direksi, RUPSLB PT SPR Diskors
BUMD PT SPR

PEKANBARU (RA) - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau yang digelar hari ini, Jumat (23/1/2026) terpaksa diskors.

Keputusan tersebut dikeluarkan karena adanya penolakan dari direksi PT SPR mengenai rencana pemberhentian.

"RUPS PT SPR diskors selama empat jam," kata Komisaris PT SPR Yan Dharmadi.

RUPSLB yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, di kantor PT SPR Jalan Diponegoro itu memanas saat dokumen yang dibacakan dirampas oleh Direktur PT SPR Ida Yulianti Susanti.

“Saya diusir, dokumen dirampas. Karena situasi tidak kondusif, RUPSLB kita skors empat jam,” Plt Kepala Biro Ekonomi selaku Kuasa Pemegang Saham, Boby Rachmat.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menegaskan penyelenggaraan RUPSLB tersebut telah melalui mekanisme dan dasar hukum yang jelas.

"Kita melakukan pergantian ini tentu ada dasarnya. Besok akan dibacakan langsung dalam forum RUPSLB. Ada mekanisme yang harus dilalui oleh siapa pun yang ingin menjabat, mulai dari asesmen hingga penilaian rekam jejak,” kata SF Hariyanto, Kamis (22/1/2026).

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks