Rauaktual.com - Analis politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Airlangga Pribadi Kusman, menilai bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memiliki potensi besar untuk tersandera oleh kepentingan kelompok oligarki jika mereka berhasil memenangkan Pemilihan Presiden 2024. Potensi ini dianggap besar karena pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan dukungan signifikan dari para pengusaha besar.
"Dilihat dari tiga pasangan calon presiden-wakil presiden yang ada, pasangan Prabowo-Gibran jelas memiliki potensi terbesar untuk mewakili kekuatan oligarki dan menjadi penjaga bagi operasi oligarki," kata Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/2).
Sejumlah pengusaha besar terlibat dalam Pilpres 2024, termasuk dalam kubu Prabowo-Gibran, seperti Aburizal Bakrie, Hashim Djojohadikusumo, Erwin Aksa, Boy Thohir, Jusuf Hamka, Erick Thohir, Airlangga Hartarto, dan Puteri Kuswisnu Wardani.
Di kubu pasangan Anies-Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), ada Surya Paloh, Jusuf Kalla, Thomas Lembong, Gede Widiade, dan Leontinus Alpha Edison. Sedangkan pada pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, terdapat Arsjad Rasjid, Harry Tanoesoedibjo, Sandiaga Uno, dan Sofyan Wanandi.
Baru-baru ini, Boy Thohir mengklaim bahwa sepertiga penguasa ekonomi Indonesia bergabung untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Hal ini menurut Airlangga menunjukkan aliansi yang kuat antara pengusaha di kubu pasangan nomor urut 2. Jika Prabowo-Gibran berhasil memenangkan pemilihan, Airlangga khawatir kekayaan negara akan mengalir ke kelompok oligarki yang mendukung pasangan tersebut.
"Ini menjadi masalah karena kita dapat memprediksi bahwa jika sebagian besar pendukung pasangan 02 adalah kaum oligarki, maka distribusi dan partisipasi dalam pembangunan ekonomi kemungkinan besar akan dikendalikan oleh kelompok oligarki ini. Hal ini sangat terkait dengan kekuatan sosial dari kelas oligarki," ujar Airlangga.
Selain tersandera oleh kelompok oligarki, menurut Airlangga, pasangan Prabowo-Gibran juga berpotensi dikendalikan oleh kepentingan politik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya. Apalagi, Jokowi telah melakukan investasi besar untuk kemenangan pasangan tersebut.
"Bahkan terlihat orientasi politik dari presiden sendiri. Indikasi ini terlihat dari bagaimana perangkat hukum dan konstitusi dimanfaatkan oleh kekuasaan, seperti yang terjadi di Mahkamah Konstitusi yang seharusnya berfungsi untuk mengawasi kekuasaan," ujar Airlangga.
Airlangga merujuk pada putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memungkinkan calon yang belum berusia 40 tahun untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden jika telah memegang jabatan kepala daerah. Berkat putusan ini, Gibran yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden. Ketua MK Anwar Usman, yang juga besan Jokowi atau paman Gibran, telah menyetujui putusan tersebut. Beberapa analis menduga bahwa Jokowi mempengaruhi Anwar dalam putusan tersebut.