Polsek Payung Sekaki Tangkap Pelaku Curanmor Antar Provinsi 25 TKP

Polsek Payung Sekaki Tangkap Pelaku Curanmor Antar Provinsi 25 TKP
MR (18)

Riauaktual.com - Tim opsnal Polsek Payung Sekaki berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor antar provinsi, yang beraksi di 25 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Pekanbaru dan Provinsi Sumatera Barat.

Iptu Rejoice Benedicto Manalu, Kapolsek Payung Sekaki melalui Kanit Reskrim Ipda Muhamad Zamhur menyatakan pelaku berinisial MR (18) berhasil ditangkap di rumah kekasihnya di daerah Rumbai setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku telah beraksi di 20 TKP di Kota Pekanbaru dan 5 TKP di Sumbar sejak tahun 2022.

"Namun, dari 20 TKP tersebut, hanya 6 yang berhasil diungkap, termasuk di Hotel Dharma Utama, Jalan Panglima Undan, Parkiran Home Stay simpang Palas, Parkiran Hotel Emeral, dan Jalan Kurnia," ungkap Zamhur.

Aksi terakhir pelaku terjadi di Jalan Kayu Manis, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (02/12/2023) malam lalu, di mana sepeda motor milik korban bernama Junita Feronika berhasil dibawa kabur.

"Tiga orang rekan pelaku masih kita lakukan pengejaran (DPO). Dimana aksi para pelaku ini terekam CCTV dan sempat viral di media sosial," ujarnya.

Pelaku telah diamankan di Mapolsek Payung Sekaki untuk proses hukum lebih lanjut, sementara sepeda motor korban sudah dijual kepada penadah di Sumbar.

"Kasus masih kita kembangkan. Untuk pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun," pungkas Zamhur.

#Pencurian dan Perampokan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index