Pria Bersenjata Mengaku Polisi di Siak Ditangkap Usai Peras Korban

Pria Bersenjata Mengaku Polisi di Siak Ditangkap Usai Peras Korban
AS alias Along (41)

Riauaktual.com - Mengaku anggota polisi dan melakukan pemerasan, seorang pemuda berinisial AS alias Along (41) terpaksa diamankan Satreskrim Polres Siak.

Dimana pelaku beraksi di kilometer 11 Kecamatan Koto Gasib dengan memeras warga, Rabu (31/1/2024).

Kasatreskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira, menjelaskan bahwa korban, Yusuf (26), dan adiknya berhenti di kilometer 11 untuk mengisi bahan bakar.

"Saat yang tidak terduga, Along muncul dengan senjata api, mengaku sebagai anggota polisi, dan menuduh korban membawa narkotika," kata Tony, Kamis (1/2/2024.

Meski korban membantah, Along tetap memaksa dan bahkan menggunakan kekerasan dengan senjata api.

"Setelah mengambil kunci kendaraan, Along membawa mereka ke sebuah caffe di kilometer 53 Kecamatan Koto Gasib, mengancam penjara, dan merampas uang korban sebesar Rp3 juta," ungkap Tony.

Yusuf melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Siak, yang segera menindaklanjuti dengan cepat.

Berkat penyelidikan, tim berhasil menangkap Along pada hari yang sama di Caffe tersebut, dan dari tangan pelaku, disita mainan senjata api jenis revolver.

Kasatreskrim Tony mengungkapkan bahwa pengejaran terhadap rekan pelaku masih berlangsung. Pelaku Along disangkakan dengan Pasal 365 dan/atau Pasal 368 KUHPidana.

#Hukrim #Siak

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index