Ketua DPC PPP Inhu Imbau Kader Kembali bersatu

Ketua DPC PPP Inhu Imbau Kader Kembali bersatu
ppp

RENGAT (RA) - Sehubungan dengan dikeluarkannya SK Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-20.AH.11.01Th 2012 tanggal 4 September 2012 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Personalia DPP PPP Masa Bakti 2011-2012 pada Tanggal 17 Februari 2016 Ketua DPC PPP Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Suharto SH menghimbau Kepada seluruh Kader PPP Inhu untuk kembali bersatu.

"Kepentingan Partai adalah diatas segalanya, untuk itu tinggalkanlah kepentingan Pribadi," ujar Suharto SH yang didampingi Anggota Partai Doni Rinaldi di Gedung DPRD Inhu Selasa (23/2)

SK Menkumham tersebut Mengesahkan Kembali Kompisisi dan Personalia DPP PPP hasil Mukhtamar bandung 6 Bulan Kedepan dimana DPP yang disahkan tersebut memiliki kewenangan untukk membentuk Panitia Mukhtamar Luar biasa sesuai dengan AD/ART PPP.

"Hasil mukhtamar Bandung tersebut mencantumkan kepengurusan Surya Dharma Ali sebagai Ketua Umum dan Ir. Romahur Muzy," tegasnya.

Untuk itu dirinya berharap kepada seluruh Kader PPP Inhu jangan ada lagi perpecahan diantara Kader dan Pendukung Partai terhadap kepemimpinan seseorang.


Laporan : MAN
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index