TEMBILAHAN (RA)- Aparatur Pemerintah Desa se Kabupaten Inhil diharapkan untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan DPRD dan Satuan Kerja dilingkungan Pemkab Inhil.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Inhil, Dr H Ferryandi, ST MM belum lama ini. Komunikasi antara aparatur desa pihak terkait dikatakannya akan sangat membantu dalam menjalankan pembangunan di desa.
Pasalnya, hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dituangkan pada rencana kerja satuan kerja perlu senantiasa dipantau dan dikawal agar bisa terwujud.
"Jangan hanya menunggu, desa harus pro aktif dan perkuat komunikasi dan koordinasi dengan DPRD serta satuan kerja, khususnya satuan kerja terkait rencana pembangunan desa di tempatkan, " ungkap Dr Ferryandi, Jum'at (19/2/2016)
Menurut penjelasan Ferryandi lebih jauh, dari sekian banyak rencana pembangunan yang dihasil desa desa, memang tidak mungkin terakomodir secara keseluruhan, namun untuk memperjuangkan pembangunan yang berskala prioritas perlu komunikasi yang intens.
"Komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan SKPD harus senantiasa diperkuat aparatur desa, karena hasil Musrenbang desa harus dikawal hingga bisa masuk dalam dokumen Rencana Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) disusun satuan kerja yang selanjutnya menjadi dokumen RKPD, " jelasnya.
Sebab, terang Ferryandi semua rencana pembangunan harus melewati semua tahapan perencanaan tersebut, hingga masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang menjadi bahan pembahasan bersama antara Eksekusi dan Legislatif hingga finalnya menjadi Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Laporan : SUF
