Gakkum Penumbar Dishub Riau 2023 Tilang 1.741 Truk, Kasi Wasdal: Melebihi Target

Gakkum Penumbar Dishub Riau 2023 Tilang 1.741 Truk, Kasi Wasdal: Melebihi Target
Gakkum Penumbar yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.

Riauaktual.com - Selama tahun 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau telah melakukan Penegakkan Hukum Penumpang dan Barang (Gakkum Penumbar) di Provinsi Riau. Tahun 2023 Dishub Riau telah menilang 1.741 truk yang melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Hal itu disampaikan Kepala Dishub Riau Andi Yanto saat dikonfirmasi Riauaktual.com melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Martian, Rabu (27/12/2023) di ruang kerjanya.

"Target kita hanya 800 truk yang ditilang. Alhamdulillah, tahun ini bisa melebihi target, yaitu sebanyak 1.741 truk yang kita tilang," kata Martian.

Adapun data rekapitulasi tilang Gakkum Penumbar Dishub Riau Tahun 2023, yakni:

1. Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 342 tilang.

2. Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 105 tilang.

3. Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 166 tilang.

4. Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 100 tilang.

5. Kota Dumai sebanyak 464 tilang.

6. Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 295 tilang.

7. Kabupaten Siak sebanyak 111 tilang.

Martian menjelaskan hanya 2 kabupaten dan 1 kota yang tidak dilaksanakan Gakkum Penumbar, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Bengkalis.

"Ketiga daerah itu tidak dilaksanakan gakkum penumbar karena waktu pelaksanaan yang memang tidak ada lagi. Kita harapkan tahun depan seluruh kabupaten dan kota bisa kita laksanakan gakkum penumbar," ujar Martian.

Dishub Provinsi Riau berkomitmen melaksanakan Gakkum Penumbar yang lebih baik tahun 2024.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index