Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Rengat

Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Rengat
Dua pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu.

Riauaktual.com - Baru menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu, Iptu Adam Efendi langsung melakukan penangkapan terhadap dua pengedar diduga narkoba jenis sabu.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AW alias Udin (43) dan ES alias Epi (63).

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Dody Wirawijaya membenarkan kedua pelaku saat ini sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

"Benar telah diamankan dua pelaku diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya diamankan, Minggu (12/11/2023) malam. Barang bukti yang diamankan sebanyak 10 paket," ungkapnya, Senin (13/11/2023). Sore.

Diterangkan Dody keberhasilan penangkapan yang dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang diterima, Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Dimana informasi tersebut mengatakan bahwa di Jalan Sultan, Kelurahan Kambesko, Kabupaten Indragiri Hulu sering dijadikan diduga sebagai transaksi narkoba jenis sabu," beber Dody.

Tidak membuang informasi, kemudian Tim Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu langsung melakukan penyelidikan serta mengantongi satu pelaku.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan petugas sudah mengantongi satu pelaku AS alias Udin. Tanpa mengulur waktu, pelaku AS alias Udin berhasil ditangkap saat mengendarai sepeda motor," ujar Kapolres.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan 5 paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,71 gram yang disimpan didalam kantong celana.

"Kemudian penggeledahan dilanjutkan di rumah pelaku AS alias Udin. Penggeledahan tersebut disaksikan Ketua RT. Dari penggeledahan ditemukan dua unit handphone dan satu sepeda motor Honda Vario BM 2251 VM," terangnya lagi.

Dari hasil pengembangan kasus, pelaku AS alias Udin menjelaskan barang haram didapatkan dari pelaku ES alias Epi.

"Kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan pelaku ES alias Epi. Dari penggeledahan di rumah ES alias Epi diamankan barang bukti 5 paket sabu siap edar. Selain sabu diamankan uang tunai Rp910 ribu diduga hasil penjualan sabu dan handphone. Perkaranya masih dalam proses lebih lanjut," tandas Dody.

#Hukrim #Inhu #Narkoba

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index