Riauaktual.com - H Amran SH MH Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Riau Dapil I Kota Pekanbaru dari Partai Golkar, terus mendapat dukungan suara. Buktinya, H Amran diminta warga Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, untuk menjadi Bapak Angkat UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).
H Amran diminta sebagai bapak angkat umkm saat menyapa masyarakat di Kelurahan Kampung Tengah, Rabu (1/11/2023) sore.
Hal itu disampaikan salah seorang warga Kelurahan Kampung Tengah, May mengatakan bahwa kegiatan yang ada di daerahnya, seperti Bank Sampah yang sudah berdiri selama 4 tahun, Posyandu, UMKM Batik Tulis kelompok usaha bersama.
"Cuman tidak ada dukungan modal. Padahal usaha kami ikut berperan membantu pemerintah. Tapi perhatian pemerintah tidak ada buat umkm di daerah kami. Jadi kami minta Bapak H Amran sebagai Bapak Angkat UMKM di daerah kami," kata May.
Rata-rata di Kelurahan Kampung Tengah merupakan pedagang, kata Mak Yay yang ingin usaha chicken (ayam, red) yang diolah menjadi makanan beku siap saji. "Jangan nanti Bapak H Amran duduk lupa dengan kami," ucap Mak Yay.
Kepada Riauaktual.com, H Amran siap menjadi bapak angkat umkm di Kelurahan Kampung Tengah. "InsyaAllah, ini menjadi perhatian saya untuk memajukan umkm di Pekanbaru terkhusus di Riau," ungkap H Amran yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat.
H Amran memilih pensiun dini dari Kejaksaan Agung RI untuk terjun ke dunia politik di Riau karena panggilan hati untuk membawa perubahan dan warna baru. Beliau membawa motto 'Terpercaya dan Komitmen'.
Program yang sudah berjalan sebelum dirinya menjadi bakal calon legislatif, seperti ambulance gratis yang dirinya dedikasikan untuk membantu masyarakat Pekanbaru sangat dirasakan.
"Ambulance ini benar-benar gratis. Dengan syarat memang untuk darurat dan kematian. Berbagai suku dan agama telah banyak yang menggunakan ambulance ini tanpa dimintai uang sepeser pun. Kalau dikasih pun saya tegaskan untuk ditolak kepada sopir ambulance," ujarnya.
H Amran memulai karirnya di bidang hukum sebagai seorang jaksa. Turun ke dunia politik di Provinsi Riau, bukan semata-mata mencari keuntungan dan popularitas apalagi kekayaan. Dirinya terpanggil karena banyak permasalahan yang harus dibenahi bersama-sama.
Sebagai Bapak Angkat UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), H Amran terus melakukan penguatan dan peningkatan untuk UMKM di Kota Pekanbaru. "Salah satu pilot project atau percontohannya sudah kita buat di Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya," ulas H Amran.
Dirinya juga merangkul generasi milenial melalui kegiatan olahraga, menyapa masyarakat dan memajukan daerah pinggiran. Dukungan dan suara terus mengalir untuk dirinya duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029.
"Dengan saya turun langsung menyapa dan silahturahmi dengan masyarakat, saya mendengarkan apa yang menjadi keluhan mereka (masyarakat, red). Alhamdulillah dukungan suara terus mengalir untuk saya. Semoga niat baik ini diijabah Allah SWT," jelas H Amran.
Kiprah H Amran saat duduk sebagai seorang jaksa sudah terlihat. Apalagi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat tahun 2019-2020. Sangat ditakuti para koruptor dari tanah Minang.
Dirinya memiliki segudang pengetahuan soal hukum, apalagi pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Kejaksaan Agung RI tahun 2018-2019 dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Kejaksaan Agung RI tahun 2017-2018.
Organisasi yang saat ini digeluti H Amran, sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANDa Pekanbaru, Pembina Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Riau, Dewan Perimbangan MUI Riau, Wakil PWNU Riau, Wakil DPP Santri Tani NU Riau, Dewan Penasehat Angkatan Muda Satker Ulama Indonesia (AMSI) dan Ketua Dewan Kehormatan Adat LAMR Kota Pekanbaru.
H Amran SH MH lahir di Pekanbaru, 22 September 1963, diketahui pensiun dini dari Kejaksaan untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat Riau sebagai anggota DPRD Riau. H Amran pernah mengenyam pendidikan di SMAN 2 Pekanbaru dan melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau dan melanjutkan program magisternya di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.