Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Jambret

Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Jambret
Pelaku Jambret Ditangkap

Riauaktual.com - Seorang jambret di Jalan Pembangunan, Kelurahan Damon, Kabupaten Bengkalis, yang melakukan aksi pada Selasa, 12 September 2023, telah berhasil ditangkap oleh kepolisian.

Tersangka DJ, yang berusia 20 tahun, berhasil diamankan di Lapangan Pasir Andam Dewi pada Jumat, 28 Oktober 2023, sekitar pukul 23.25 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut dilaporkan oleh korban dengan inisial FI.

Saat kejadian, pelaku mendekati motor korban dan merampas dompet yang berada di bagian bawah dashboard sepeda motor pelapor.

"Pelaku berhasil melarikan diri dengan dompet yang berisi dokumen pribadi, uang tunai, dan 1 unit ponsel Samsung A51. Setelah peristiwa tersebut, korban segera melaporkan insiden ini ke Polres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut." katanya, Minggu (29/10/2023) sore.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di Lapangan Pasir Andam Dewi.

"Tim Opsnal berhasil menangkap tersangka, dan setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa dia telah melakukan jambret di Jalan Pembangunan III. Setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa tersangka telah melakukan aksi serupa di 5 lokasi berbeda, termasuk Jalan Gerilya depan MDA Desa, Jalan Kelapa Pasti Laut, Jalan Wonosari Tengah, Jalan Utama Pedekik Desa Pangkalan Batang, dan di depan Mesjid Jami' Desa Kelapa Pasti," beber Firman.

Saat ini, tersangka ditahan di sel Polres Bengkalis dan dihadapkan pada pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan pemberatan.

#Hukrim #BENGKALIS #Jambret

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index