Wamen LHK, Dorong Pemda Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Wamen LHK, Dorong Pemda Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Ilustrasi

Riauaktual.com - Wakil Menteri LHK, Alue Dohong mendorong Kab/Kota/Provinsi untuk segera menetapkan status siaga darurat. Kemudian, ditindaklanjuti dengan penetapan Satgas dan Pembentukan Posko Pengendalian karhutla.

Penetapan status siaga darurat diberlakukan bagi daerah yang sudah mengalami peningkatan jumlah hotspot atau titik panas dan kejadian karhutla, atau mengalami curah hujan yang rendah sesuai dengan prediksi BMKG

"Kami juga meminta satgas pengendalian karhutla untuk memantau dan memutakhirkan data informasi prakiraan iklim, cuaca, dan Sistem Peringkat Bahaya Kebakaran dari BMKG," ujar Alue Dohong, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (9/10/2023).

Dijelaskan, pemantauan Hotspot di http://sipongi.menlhk.go.id dan informasi kejadian karhutla dari lapangan. Selain itu, upaya penyuluhan, sosialisasi, kampanye, literasi edukasi di wilayah rawan karhutla untuk semakin ditingkatkan,"

Dia juga meminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap indikasi kejadian karhutla, melakukan patroli, cek lapangan, dan melakukan respon cepat dan kesiagaan penanggulangan karhutla dengan melakukan pemadaman dini agar kebakaran tidak membesar.

Senada dengan Menko Mahfud MD, Wamen Alue Dohong juga menekankan upaya penegakan hukum dengan memberikan peringatan dan segel area lahan terbakar.

"Data saat ini telah terdapat 35 area yang disegel terkait karhutla. KLHK sendiri, melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK sejak bulan Januari hingga 5 Oktober 2023, telah mengeluarkan sebanyak 220 surat peringatan kepada perusahaan," ucapnya.

#Lingkungan #Kebakaran Lahan

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index