Riauaktual.com - Mengukir sejarah, Satreskoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap peredaran narkoba sebanyak 64,6 kilogram sabu pada Jumat, 8 September 2023.
Selain barang haram, petugas turut mengamankan dua orang pelaku yang kuat berperan sebagai kurir dalam jaringan Internasional, dengan inisial SA dan A.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi yang didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Heri Murwono dan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian menjelaskan bahwa tim mendapat informasi mengenai peredaran Narkotika di Kota Pekanbaru.
"Tim gabungan dari Polresta Pekanbaru melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap peredaran Narkotika jenis sabu di Kota Pekanbaru dengan jumlah yang sangat besar," katanya, Selasa (3/10/2023) siang.
Setelah dilakukan penyelidikan, terduga terdapat satu unit mobil CRV berwarna putih dengan nomor polisi BM 1273 OC yang membawa beberapa kilogram sabu.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku A dan SA, ternyata masih ada beberapa bungkus sabu yang disimpan di rumah SA di Rumbai," terang K Rahmadi.
Ternyata, SA menyimpan puluhan kilogram sabu ini dari jaringan asal Malaysia. Tim juga mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Polda Riau dan Polresta serta jajaran terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkotika di Provinsi Riau dan akan mengejar para pelaku sampai ke mana pun," tandas jenderal bintang satu itu.
#Hukrim
#Narkoba
#Pekanbaru