Laka Kerja di PT PAS belum Ada Tersangka, Polisi Masih Berkutat Periksa Saksi

Laka Kerja di PT PAS belum Ada Tersangka, Polisi Masih Berkutat Periksa Saksi
Kecelakaan Kerja di PT PAS Inhu

Riauaktual.com - Kurang lebih hampir dua bulan proses penyelidikan laka kerja yang terjadi di perusahaan PKS PT Persada Agro Sawita (PAS) terus berjalan.

Dimana laka kerja yang terjadi di PT PAS menyebabkan seorang karyawan M Firmansyah Panjaitan meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Dody Wirawijaya saat dikonfirmasi menjelaskan sejauh ini masih dalam proses sidik.

"Masih dalam proses sidik. Sudah sekitar 6 saksi diperiksa dan itu masih menunggu pemeriksaan saksi ahli. Detailnya ke kasat reskrim ya," kata Dody, Senin (2/10/2023).

Sementara itu saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama mengatakan sejauh ini proses penyelidikan adanya dugaan kelalaian dalam pengamanan PT PAS.

"Dugaan ada, namun substansi penyidikan nanti akan di preskon setelah semuanya rampung," terang Agung.

Saat disinggung terkait apakah petinggi PT PAS sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, mantan Kapolsek Payung Sekaki mengatakan tidak menutup kemungkinan.

"Pasti akan diperiksa (Bos PT PAS). Sejauh ini tidak ada kendala mas," tutup AKP Agung.

Sebelumnya pada Rabu (16/8/2023) lalu, korban tersiram air rebusan tandan buah sawit milik perusahaan yang beralamat di Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat, Inhu.

Untuk diketahui, terkait kronologis terjadi pada hari Rabu 16 Agustus 2023 sekira pukul 03.10 dinihari terjadi kecelakaan kerja di Departemen Proses PKS tempat korban bekerja.

Korban bernama Robbi Rahmansyah dan M Firmansyah Panjaitan. Robbi sedang membuka pintu bagian atas sterilizer nomor 01, dengan posisi sterillizer masih bertekanan sekitar 0,7 bar dan pada saat pintu terbuka tiba-tiba minyak atau uap panas dari sterillizer menyembur. Lalu mengenai Robbi dan Firmansyah Panjaitan.

Hanya saja posisi Firmansyah yang berada di belakang pintu stelizer 1 yang mengakibat tersembur uap/minyak panas dan terpental sehingga mengalami cidera luka bakar lebih dari 54 persen. Sedangkan Robbi yang membuka pintu mengalami cidera luka bakar 12 persen.

#Hukrim #Inhu

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index