Riauaktual.com - WE alias Wahyu, pelaku kriminal berusia 34 tahun, mendapati nasib malang saat mencoba menjual laptop curian melalui grup Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO) di Facebook. Ironisnya, laptop tersebut dibeli oleh pemilik aslinya.
Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat, menceritakan bahwa korban yang menemukan laptopnya di PJBO langsung pura-pura berminat membelinya. "Korban melihat laptopnya yang diposting di grup tersebut, lalu berpura-pura ingin membelinya. Mereka sepakat bertemu di daerah Kulim," kata Kompol Asep Rahmat pada Senin (18/9/2023).
Ketika pertemuan terjadi, Wahyu menunjukkan laptop kepada korban. Tanpa ragu, korban memastikan bahwa itu adalah laptop miliknya. Wahyu yang panik langsung mencoba melarikan diri. "Pelaku mencoba kabur setelah menyadari bahwa laptop itu milik korban, tetapi berhasil ditangkap oleh sekuriti perumahan di dekat lokasi transaksi," lanjut Kompol Asep.
Kompol Asep menjelaskan bahwa Wahyu mencuri laptop tersebut pada Senin (11/9/2023) sekitar pukul 06.45 WIB di Musola Al Khotib Barokah, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya. Selain laptop, Wahyu juga mengambil uang dari kotak infaq musola.
Berdasarkan hasil interogasi, ternyata Wahyu sudah memiliki banyak tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Di Kubang Raya, ia pernah mencuri mesin air dan angin, sedangkan di Rimbo Panjang, ia berhasil mencuri mesin air di beberapa lokasi berbeda.