Masuk Jaringan Fredy, Kapolri Ambil Tindakan pada AKP Andri Gustami

Masuk Jaringan Fredy, Kapolri Ambil Tindakan pada AKP Andri Gustami
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Riauaktual.com - Mabes Polri buka suara terkait tindakan tegas yang akan diambil terhadap mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang terlibat jaringan narkotika Fredy Pratama.

Tindakan tegas itu, dilakukan guna memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, meski ada keterlibatan internal Polri.

"Pasti kita tindak," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).

Sebab selama ini, Sigit menjamin hukuman terhadap seluruh jajaran Korps Bhayangkara yang terlibat pelanggaran baik pidana maupun kode etik akan tetap berjalan.

"Tentunya kita akan melakukan tindakan tegas mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH, dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," tegas Sigit sebagaimana dilansir dari RMOL.id.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang saat ini masih buron dengan menangkap 39 tersangka, salah satunya AKP Andri Gustami

#Hukrim #Narkoba

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index