Bapak Ruting Cabuli 2 Anak Kandung Hingga Hamil

Bapak Ruting Cabuli 2 Anak Kandung Hingga Hamil
Foto Ilustrasi

Riauaktual.com - Seorang pria berinisial J (53), warga Kayangan Duri, Bengkalis, diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap dua anak kandungnya yang berusia 13 dan 14 tahun, yang bahkan mengakibatkan kehamilan.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku. Dijelaskan Hairul pelaku sudah menggauli anaknya sejak tahun 2023.

"J telah melakukan perbuatan tersebut sejak bulan Maret hingga Mei 2023. Hal ini terungkap setelah korban pertama, yang berusia 14 tahun, mengirim pesan WhatsApp kepada ibunya pada bulan Agustus 2023. Ibu korban kemudian membawa kedua anaknya ke Dumai untuk pemeriksaan, yang menghasilkan temuan bahwa keduanya positif hamil," katanya, Selasa (8/9/2023) sore.

Disampaikan Hairul pelaku melakukan tindakan tersebut ketika pulang ke rumah dan melihat kedua anaknya sedang tidur. Kejadian ini pertama kali terjadi pada kakak berusia 14 tahun, sementara adiknya yang berusia 13 tahun menjadi korban saat berada di rumah keluarga di Dumai.

Polsek Mandau segera melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah menerima laporan, dan berhasil mengamankannya di rumahnya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara, yang dapat diperberat sepertiga dikarenakan statusnya sebagai orang tua kandung," tandas Hairul.

#Hukrim #Pemkab Bengkalis #Pemerkosan Pencabulan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index