Perubahan Data Warga di Wilayah Pemekaran Pekanbaru Masih Minim

Perubahan Data Warga di Wilayah Pemekaran Pekanbaru Masih Minim
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita

Riauaktual.com - Warga Kota Pekanbaru yang melakukan perubahan data administrasi kependudukan (Adminduk) pasca pemekaran kecamatan masih minim. Jumlah warga yang sudah melakukan perubahan data baru berkisar di angka 21 persen dari total penduduk yang terdampak.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, baru sebanyak 20,91 persen penduduk yang berada di daerah pemekaran melakukan perubahan data. Mereka merubah data KK dan KTP.

"Hingga saat ini kita data sudah di angka 20,91 persen warga yang sudah menyesuaikan dengan alamat baru mereka," kata Irma Novrita, Selasa (8/8).

Ia menuturkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di akhir Desember 2020 lalu melakukan pemekaran terhadap empat kecamatan. Yaitu Kecamatan Tampan, Tenayan Raya, Rumbai dan Rumbai Pesisir.

Untuk Kecamatan Tampan dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Binawidya. Nama Tampan sendiri tidak digunakan karena memiliki kesamaan dengan nama kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki.

Kemudian Kecamatan Tenayan Raya dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan baru diberi nama Kecamatan Kulim.

Lalu untuk Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir dimekarkan menjadi tiga kecamatan. Masing-masing Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Barat, dan Kecamatan Rumbai Timur.

Sementara diperkirakan ada 250 ribu warga yang mengalami perubahan Adminduk pasca pemekaran wilayah pada akhir tahun 2020 kemarin.

Irma menyebut, tingkat kesadaran warga guna merubah adminduk cukup tinggi. Hal itu karena untuk nama kecamatan lama seperti Tampan dan Rumbai sudah tak ada lagi di layanan publik, sehingga masyarakat berbondong-bondong melakukan perbaikan atau pembaharuan data kependudukan ke Disdukcapil Pekanbaru.

"Kesadaran warga cukup tinggi, sehingga warga mulai berbondong-bondong melakukan penyesuaian data kependudukannya," terang Irma.

Irma merinci, warga di kecamatan pemekaran yang ingin melakukan pengurusan KK dan KTP mencapai 500 hingga 700 orang per hari, hal ini juga didukung dengan ketersediaan blangko KTP.

"Selama persediaan blanko masih ada, kami terus layani dan proses untuk pengurusan adminduk bagi warga di kecamatan pemekaran ini," pungkasnya.

#Pekanbaru #SKPD Pekanbaru

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index