Hari ke Lima 81 Rumah Makan Non Muslim Yang Kantongi Izin BPTPM

Hari ke Lima 81 Rumah Makan Non Muslim Yang Kantongi Izin BPTPM
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Sampai hari ke 5 puasa ramadhan, setidaknya Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal atau BPT PM Kota Pekanbaru sudah mengeluarkan  81 izin rumah makan non muslim untuk beroperasi disiang hari.

Sekretaris BP PM Kota Pekanbaru, M Jamil menyebut bahwa akan ada kemungkinan penambahan jumlah pengajuan izin rumah makan non muslim, mengingat saat ini baru minggu pertama puasa ramadhan.

"Kita tidak menentukan batas waktu untuk pengajuan permohonan izin bagi rumah makan non muslim, kapan saja boleh," ucap Jamil ketika ditemui Senin (22/6).

Jamil menambahkan, dalam pengeluaran ini, pihaknya tidak dapat sembarangan memberikan. Pasalnya pemilik rumah makan mesti menyertakan kartu identitas lengkap.

"Kita bisa tahu rumah makan itu rumah makan non muslim dari KTP pemiliknya, jadi tidak bisa mengaku-ngaku saja," cetusnya lagi.

Lebih lanjut, Jamil berharap seluruh pemilik rumah makan bisa mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan walikota. Jangan sampainya katanya ada rumah non muslim yang buka disiang hari tanpa mengantongi izin dari BPT PM.

"Alhamdulillah untuk tahun ini jumlah rumah makan non muslim yang mengurus izin sudah lebih banyak dibanding tahun lalu yang hanya 68 rumah makan. Artinya sekarang ini kesadaran pemilik usaha sudah mulai ada," tutupnya lagi. (nti)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index