Anggaran Terbatas, Jalan Parit Indah Tak Seluruhnya Diperbaiki

Anggaran Terbatas, Jalan Parit Indah Tak Seluruhnya Diperbaiki
Perbaikan Jalan Parit Indah

Riauaktual.com - Perbaikan ruas Jalan Parit indah masih dilakukan dengan cara pelapisan ulang aspal atau overlay. Perbaikan dilakukan tidak secara keseluruhan karena keterbatasan anggaran.

Perbaikan jalan dilakukan setelah adanya bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Sementara Jalan Parit Indah ini memiliki panjang 4,5 Kilometer (Km).

"Jalan yang diperbaiki hanya bisa sekitar 1,9 Km. Lebar Jalan 11 meter dan 6 meter. Berarti jalan yang belum bisa diperbaiki 2.250 meter," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Selasa (18/7).

Ia menuturkan, perbaikan jalan sepanjang 2,2 Km itu butuh anggaran Rp 5,8 miliar. Kebutuhan anggaran ini akan diskusikan lagi dengan Pemprov Riau.

"Pilihan lainnya, kami anggarkan dalam APBD Perubahan 2023," terang Muflihun.

Perlu disampaikan kepada masyarakat, perbaikan jalan tak bisa dilakukan dalam sekejap mata. Perbaikan jalan butuh proses, waktu, dan anggaran besar.

"Makanya, kami melakukan berbagai upaya. Salah satu upaya itu adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan meminta bantuan ke Pemprov Riau. Kami juga mencari anggaran ke pusat," ungkapnya.

Diketahui untuk tahun ini Pemerintah Provisi (Pemprov) Riau mengalokasikan dana bantuan keuangan (Bankeu) untuk perbaikan jalan rusak yang ada di Kota Pekanbaru.

Untuk perbaikan jalan tersebut, Pemko Pekanbaru mendapat bantuan dari provinsi Riau sebesar Rp13 miliar.

Anggaran tersebut untuk perbaikan Jalan Parit Indah, Jalan Firdaus, Jalan Tanjung, kemudian Jalan Pemuda, Tampan di Kecamatan Payung Sekaki.

Selain bantuan dari Bankeu provinsi, Pemerintah Kota Pekanbaru juga melakukan overlay tiga ruas jalan tahun ini. Tiga jalan itu yakni Jalan Suka Karya, Delima dan Dahlia. Tiga ruas itu diperbaiki dengan menggunakan anggaran Pemko Pekanbaru melalui Dinas PUPR. 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index