Koperasi yang tidak Aktif di Pekanbaru Akan Dibubarkan

Koperasi yang tidak Aktif di Pekanbaru Akan Dibubarkan
koperasi

PEKANBARU (RA)- Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Kota Pekanbaru kini tengah melakukan pendataan terhadap koperasi tidak aktif. Hal ini dilakukan untuk kejar target pencapaian 85 persen koperasi aktif di akhir 2015.

Disamping itu, diperkuat pula dengan surat dari Kementerian Koperasi untuk memberikan Nomor Induk Koperasi (NIK) bagi Koperasi aktif.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, bahwa identifikasi keberadaan koperasi ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak koperasi yang masih aktif atau tidak aktif.

"Sebelum identifikasi, koperasi yang ada sudah kita sosialisasikan tentang akan diterbitkanya NIK koperasi bagi koperasi yang masih aktif," ujar Ingot.

Dalam identifikasi ini lanjut Ingot, akan ada tindakan bagi koperasi yang tidak aktif. Puncak tindakan diberikan yakni pembubaran koperasi tersebut.

"Koperasi tidak aktif berbahaya jika tidak dibubarkan, karena dikhawatirkan akan disalahgunakan," ungkapnya.

Dibeberkannya, saat ini koperasi yang tidak aktif di Pekanbaru ada sekitar 500 dan semuanya akan ditindaklanjuti. Jika masih bisa diperbaiki, maka akan diperbaiki, namun jika tidak maka dibubarkan.

"Kita optimis persoalan keberadaan koperasi yang tidak aktif ini bisa dituntaskan," ujarnya.

Dia juga berharap koperasi bisa tetap aktif dan yang tidak aktif bisa menjadi aktif agar tidak dikenakan sanksi dengan membubarkan koperasi itu.

"Kita berharap koperasi jangan sampai bubar, namun jika tidak lagi memenuhi asas koperasi maka konsekuensinya dibubarkan," tutupnya. (nti)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index