Dinilai Tak Profesional, Direskrimum Polda Riau Diadukan ke Propam Mabes Polri

Dinilai Tak Profesional, Direskrimum Polda Riau Diadukan ke Propam Mabes Polri

Riauaktual.com - Mantan Direktur PT Nikmat Halona Reksa (HNR), Hendry Wijaya melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait penanganan perkara yang dilakukan Direktur Ditreskrimum Polda Riau.

Dimana sebelumnya Hendry Wijaya menjadi terlapor dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan PT HNR yang berproses di Ditreskrimum Polda Riau.

Hal itu diungkapkan Hendry Wijaya melalui Kuasa Hukum, Dody Fernando, Senin (26/6/2023) di Pekanbaru. Dody Fernando menjelaskan penanganan perkara yang ditangani Ditreskrimum Polda Riau tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Melalui Dumas yang dilayangkan pada 13 April 2023 itu, Propam Mabes Polri menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Perkembangan Dumas (SP3D).

"Kita telah menerima SP3D (Surat Pemberitahuan Perkembangan Perkembangan Dumas-red). SP3D ini menjelaskan laporan kami ke Div Propam Mabes Polri, itu dilimpahkan penanganannya ke Biro Wasidik Bareskrim Polri," kata Dody Fernando.

Diungkapkan Dody Fernando, menindaklanjuti pengaduan klien nya tersebut telah diperiksa Propam Polda Riau, Senin pagi.

"Menindaklanjuti pengaduan itu, tadi pagi jam 10.00 WIB kami dipanggil Propam Polda Riau untuk pemeriksaan," ungkap Dody Fernando yang didampingi Tim PH lainnya.

Selain itu, kata Dody, pihaknya juga pernah melayangkan somasi yang ditujukan kepada Direktur Reskrimum Polda Riau pada 27 April 2023 lalu. Somasi itu ditembuskan ke sejumlah pihak, diantaranya kepada Kapolri, Ketua Komisi III DPR RI, Ketua Kompolnas, Irwasum Polri, Kapolda Riau, dan Irwasda Polda Riau.

Disampaikan Dody, somasi itu soal dugaan tidak profesionalnya penyidik Ditreskrimum Polda Riau dalam menangani perkara yang dialami Hendry Wijaya.

Kasus ini mencuat pada Bulan Agustus - September 2022 dimana Hendry Wijaya menanyakan perihal surat tanah miliknya yang ada di PT NHR. Hendry Wijaya menanyakan kepada Direktur PT NHR, Johan Kosiadi.

Dimana sebelumnya Hendry Wijaya melakukan pembelian tanah menggunakan uang pribadi untuk akses jalan ke kawasan PT NHR. Berjalannya waktu, Hendry Wijaya mengundurkan diri sebagai Direktur PT NHR.

Saat itu Hendry Wijaya meminta surat SKGR sebidang tanah yang dibelinya.

"Kepada klien saya, Johan Kosiadi mengatakan melalui chat WhatsApp mengatakan bahwa dirinya hanya memegang fotocopy SKGR dan rencananya akan diserahkan Johan kepada anak Hendry Wijaya, Irianto Wijaya lewat stafnya," ungkap Dody membacakan copyan pesan WhatsApp tersebut.

Namun setelah dilakukan pencarian, SKGR tanah ditemukan akhirnya Hendry Wijaya melaporkan kehilangan surat berharga ke Polres Indragiri Hulu.

"Setelah itu Hendry Wijaya diminta untuk menerbitkan ke media cetak soal kehilangan yaitu Metropolis Kabupaten Inhil dan Inhu yang beroperasi selama 11 tahun," sambung Dody Fernando.

Munculnya permasalahan itu saat PT NHR mengklaim bahwa tanah milik Hendry Wijaya tersebut miliknya. Sehingga perusahaan melaporkan Hendry Wijaya melakukan pemalsuan surat SKGR an melaporkan ke Polda Riau.

"Klien kami dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/15/I/2023/SPKT/POLDA RIAU, Tanggal 10 Januari 2023 dan telah diperiksa. Penyidik mengatakan kalau Hendry harusnya tahu kalau SKGR tersebut disimpan di PT NHR. Tapi klien kami dianggap menduplikasi SKGR milik perusahaan. Di mana letak perbuatan melanggar hukumnya? Itu jelas tidak berdasar laporannya kenapa malah naik ke penyidikan di Polda Riau," pertanyaan Dody.

Untuk itu, Dody meminta kepada penyidik Ditreskrimum Polda Riau agar profesional dalam menangani perkara pidana.

"Jangan memaksakan suatu peristiwa yang tidak ada peristiwa pidananya dinaikan tingkat pendidikan tanpa dasar hukum. Jelas itu merugikan klien saya," tandas Dody Fernando.

Menanggapi somasi yang dilayangkan pihak Hendry Wijaya, Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan pernah menyampaikan tanggapannya. Atas somasi itu, dia mengaku menerima.

"Kita orangnya tegak lurus, jika mereka ingin mensomasi kami silakan saja. Kita sudah bekerja maksimal sesuai prosedur," singkat Asep beberapa waktu lalu.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index