Diduga Pelaku Balap Liar, 15 Sepeda Motor Diangkut Polisi

Diduga Pelaku Balap Liar, 15 Sepeda Motor Diangkut Polisi
15 Sepeda Motor Diangkut Polisi

Riauaktual.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya mengamankan 15 unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan dan surat kendaraan. Belasan sepeda motor ini dijaring petugas dalam razia yang digelar, Minggu (18/6) dinihari kemarin.

Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH ini, menyasar beberapa ruas jalan utama di Kota Pekanbaru. Mereka menjaring para pengendara yang terindikasi melakukan balap liar dan pelaku balap jalanan.

"Kami melakukan razia gabungan bersama Polsek Senapelan dan Tenayan Raya menyasar wilayah yang rawan dijadikan tempat aksi balap liar," kata AKP Syafnil, Senin (19/6).

Sebelum melakukan razia, seluruh personel gabungan melakukan apel persiapan di depan SPBU Jalan Arifin Ahmad Simpang Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil turut didampingi Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim, dan Kanit Lantas Polsek Tenayan Raya IPTU Darmainil dalam memimpin kegiatan.

Ada 36 personil gabungan yang diturunkan dalam kegiatan tersebut. Satu persatu sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat serta berknalpot brong dijaring petugas dari Jalan Jendral Sudirman tepatnya di depan Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan razia balap liar serta kendaraan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar, merupakan salah satu upaya pihak Kepolisian untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan yang sangat membahayakan bagi pengendara jalan lainnya serta untuk mencegah adanya kelompok remaja bermotor yang melakukan tindakan kriminal terutama di malam hari.

Syafnil menerangkan, kegiatan patroli dan razia balap difokuskan dengan sasaran utama kendaraan bermotor yang menggunakan kenalpot brong atau preng yang tidak memenuhi standar kendaraan dan menimbulkan suara bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Pelaku balap liar atau pengendara motor dengan knalpot brong sangat mengganggu masyarakat sekitar yang sedang istirahat maupun masyarakat yang sedang beraktivitas menggunakan jalan raya. Untuk itu apabila pengendara kedapatan mengendarai kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong langsung dilakukan penindakan dengan mengamankan kendaraan bermotor tersebut," terang Kapolsek.

Hasilnya 15 unit sepeda motor berbagai merk yang diduga digunakan untuk aksi balap liar diamankan petugas, dan juga turut membawa remaja yang mengendarai kendaraan tersebut ke Polsek Bukit Raya untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Syafnil mengharapkan, dengan rutinnya dilakukan razia dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru.

"Kami juga menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Hendaknya orang tua juga tidak membiarkan apabila kedapatan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor terutama kenalpot brong," pungkasnya.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index