Ganggu Kamtibmas, Polisi Tilang Hampir Seratusan Motor Balap Liar

Ganggu Kamtibmas, Polisi Tilang Hampir Seratusan Motor Balap Liar
Petugas bersama pemilik menurunkan sepeda motor yang terjaring razia balap liar. (RA)

Riauaktual.com - Aksi balap liar masih menjadi keluhan masyarakat Kota Pekanbaru pada malam hari, aksi jalanan ini dilaporkan sebab menganggu situasi kamtibmas.

Jajaran Polresta Pekanbaru tidak tinggal diam dengan keluhan masyarakat ini, giat Blue Light Patrol dirutin setiap malam menyisir lokasi-lokasi yang kerap menjadi ajang balap liar.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyebut bahwa satuannya kurang lebih telah menindak hampir seratusan sepeda motor pada pekan kemarin yang terindikasi balap liar.

"Sepekan terakhir, kita amankan 80 unit kendaraan di berbagai lokasi," jelas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, Senin (5/6/2023).

Mayoritas kendaraan yang diamankan itu tidak dilengkapi dengan surat kepemilikan serta adanya onderdil yang tidak standar, terutama knalpotnya.

"Selanjutnya kita lakukan penindakan dengan Tilang dan saat ini sudah diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru," sambung Kompol Birgitta.

Razia pekan kemarin itu berlangsung di Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Tambusai, Jalan Arifin Ahmad, Jalan HR Subrantas, dan lokasi lainnya bersama sama dengan Polsek Jajaran Polresta Pekanbaru.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kompol Gitta, adapun pengendara yang terjaring penertiban ini rata rata masih berusia muda dan kendaraannya sudah dimodifikasi.

Para orang tua juga diimbau agar lebih mengawasi anak anaknya dalam memberikan izin untuk menggunakan kendaraan apalagi saat malam hingga dini hari khususnya pada saat weekend atau libur sekolah.

"Mari sama sama kita jaga generasi muda kita jangan sampai mereka menjadi korban kecelakaan di jalan raya karena aksi balap liar," tutup Kompol Birgitta.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index