5 Juni 2023 Dishub Riau Laksanakan Gakkum Penumbar di Kuantan Singingi

5 Juni 2023 Dishub Riau Laksanakan Gakkum Penumbar di Kuantan Singingi
Pelaksanaan Gakkum Penumbar di Riau yang dilaksanakan Dishub Riau belum lama ini.

Riauaktual.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau tanggal 5 Juni 2023 akan melaksanakan Penegakkan Hukum Penumpang dan Barang (Gakkum Penumbar) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Hal itu dikatakan Kepala Dishub Riau, Andi Yanto kepada Riauaktual.com melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Riau, Martian, Rabu (31/5/2023).

"Target razia kita selama 5 hari di Kuansing. Namun titik lokasinya akan berganti-ganti setiap harinya. Waktu razia dari pagi hingga petang," kata Martian.

Untuk target pelaksanan Gakkum Penumbar Dishub Riau dikatakan Martian, untuk truk ODOL (Over Dimensi Over Loading) atau melebihi muatan dan melebihi dimensi.

"Selain tilang, kita juga memberikan peringatan kepada sopir truk dan pengusaha transportasi angkutan untuk mematuhi aturan yang berlaku saat ini sesuai undang-undang," jelas Martian.

Setelah Kuansing dijelaskan Martian, rencana Gakkum Penumbar selanjutnya dilaksanakan di Kota Dumai. "Kita ingatkan agar pengusaha angkutan mematuhi aturan dalam memuat barang yang diangkut dan moda transpoartasi yang digunakan," ujarnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index