Dikirim Melalui Pelabuhan Inhil, Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Digagalkan Polda Riau

Dikirim Melalui Pelabuhan Inhil, Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Digagalkan Polda Riau
Benih lobster yang ditangkap oleh Polda Riau. (RA1)

Riauaktual.com - Ditreskrimsus Polda Riau menggagalkan penyelundupan benih lobster ke luar negeri, dua pelaku turut diamankan saat penangkapan pada Selasa (18/4/2023) kemarin.

Pelaku yakni inisial MAR alias S yang merupakan warga lampung ditangkap oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Desa Air Balui Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir.

"Ditreskrimsus Polda Riau berhasil amankan sebanyak 408.000 benih lobster di Inhil. Jika kita totalkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 61,2 Milyar," jelas Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Rabu (19/4/2023).

Dari hasil keterangan dari kedua pelaku, modus yang kedua pelaku pakai adalah dengan membeli benih lobster kepada pengepul di Lampung, setelah itu dijual ke Vietnam melalui pelabuhan di Kab. Inhil.

“Ratusan ribu benih lobster ini rencananya akan diselundupkan ke Vietnam dan akan transit di singapore melalui jalur pelabuhan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau,” jelasnya

Ribuan benih lobster itu diangkut pelaku menggunakan mobil Cold Diesel, dibungkus kedalam 24 box, pada setiap box itu berisi 25 kantong plastik, perkantong berisi 680 benih lobster.

Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya, sementar barang bukti bibit lobster langsung diberangkatkan ke Kota Padang, Sumatera Barat untuk dilepas liarkan.

“Kedua tersangka kita jerat dengan pasal 16 ayat 1, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp.1,5 miliar,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index