Soal Tebang Pilih Tindak Tempat Hiburan, Fathullah Ingatkan Satpol PP Tak 'Bermain'

Soal Tebang Pilih Tindak Tempat Hiburan, Fathullah Ingatkan Satpol PP Tak 'Bermain'
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Fathullah. (RA1)

Riauaktual.com - Satpol PP Pekanbaru diminta untuk tidak 'bermain' dalam menegakan aturan tentang penertiban Tempat Hiburan Malam (THM), dimana tempat hiburan dilarang beroperasi selama Ramadan 1444 H.

Jangan seperti beberapa waktu lalu, dimana Satpol PP Pekanbaru hanya memberikan teguran kepada pemilik tempat hiburan yang kedapatan beroperasi.

"Sekarang kita ini sangat memerlukan pengawasan, Pemko Pekanbaru ini harus memberdayakan kemampuan dari Satpol PP Pekanbaru, jangan sampai ada permainan," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Fathullah, Rabu (5/4/2023).

Dugaan permainan, dimana Satpol PP Pekanbaru menyita kursi rumah makan yang kedapatan buka pada siang hari sedangkan tempat hiburan hanya diberi teguran, tentu timbillah dugaan tersebut.

Dengan begitu, seolah Satpol PP Pekanbaru tidak mau bekerja dalam menegakan aturan Edarab Walikota Nomor SE/11/2023 itu, tentu ini sangat mengecewakan.

"Pj Wako Muflihun diminta untuk konfirmasi kepada Satpol PP Pekanbaru bagaimana ini bisa terjadi, ini yang tidak mau bekerja siapa orangnya," ulasnya.

Sampai-sampai Fathullah menyarankan agar Kasatpol PP Pekanbaru itu dicopot dari jabatan sebab tidak berani dalam menindak tempat hiburan malam tersebut.

"Pj Wako Muflihun tolong ditegaskan kepada anggotanya di lapangan. Ini Kasatpol PP Pekanbaru kalau masih begitu, copot saja dari jabatannya," katanya menyudahi.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index