Pencarian

Podcast Kelupas

Korupsi Flyover Simpang SKA Pekanbaru, KPK Periksa Kepala Kantor PT Semen Padang Riau

Selasa, 05 Mei 2026 • 16:03:00 WIB
Korupsi Flyover Simpang SKA Pekanbaru, KPK Periksa Kepala Kantor PT Semen Padang Riau
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

JAKARTA (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor PT Semen Padang wilayah Riau sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan layang (flyover) di Jalan Soekarno-Hatta (simpang SKA), Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Saksi yang diperiksa berinisial JJ.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama JJ selaku Kepala Kantor PT Semen Padang Riau," ujar Budi kepada wartawan.

Berdasarkan catatan KPK, JJ telah memenuhi panggilan penyidik dengan tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 08.18 WIB.

Selain itu, KPK juga memanggil seorang pihak swasta berinisial MLI untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan layang Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno-Hatta di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2018. Penetapan tersangka dilakukan pada 10 Januari 2025.

Kelima tersangka tersebut masing-masing adalah Yunannaris (YN) selaku Kepala Bidang Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPRPKPP Riau yang juga bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, Gusrizal (GR) sebagai konsultan perencana, serta pihak swasta yakni Triandi Chandra (TC), Elpi Sandra (ES), dan Nurbaiti (NR).

Dalam perkara tersebut, KPK menduga telah terjadi kerugian keuangan negara mencapai Rp60,8 miliar dari total nilai kontrak proyek sebesar Rp159,3 miliar.

"KPK terus mendalami peran para pihak dalam kasus ini, termasuk aliran dana dan proses," tutupnya.

 

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks