Dugaan Data THL Berbeda, DLHK Pekanbaru Diperiksa Inspektorat

Dugaan Data THL Berbeda, DLHK Pekanbaru Diperiksa Inspektorat
Pendataan THL DLHK Pekanbaru Pada Desember 2022 lalu

Riauaktual.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, diperiksa oleh Inspektorat. Pemeriksaan terkait jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada pada instansi tersebut.

Ada dugaan jumlah THL yang ada tidak sesuai dengan jumlah yang dilaporkan. Inspektorat Kota Pekanbaru menelusuri jumlah THL yang dilaporkan dengan fisiknya.

Mereka tidak ingin adanya dugaan THL di DLHK Pekanbaru yang hanya 'numpang nama'. Orangnya tidak ada atau bekerja, tetapi honor tetap dicairkan setiap bulannya.

"Kami memang ada turun juga saat ini ke DLHK tapi masalah lain. Masalah yang Pak Wali saat sidak ke DLHK itu," kata Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Jumat (24/3/2023).

Ia menuturkan, tim dari Inspektorat Pekanbaru saat ini masih menindaklanjuti perintah dari Pj Walikota Pekanbaru untuk melakukan pemeriksaan dan mendalami terkait dengan perbedaan data yang dilaporkan oleh DLHK Pekanbaru.

"Ini soal jumlah THL nya beda dengan laporan ke kita. Saat ini kami masih bekerja dan melakukan pemeriksaan," jelasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor DLHK Pekanbaru, Jalan Datuk Setia Maharaja, Kecamatan Bukit Raya, Senin (5/12/2022) kemarin.

Dalam kesempatan itu Muflihun mengatakan, dirinya tidak ingin terjadi ketidaksinkronan jumlah petugas kebersihan ini. Dimana seharusnya 1.500 ternyata hanya 1.000 orang, dirinya tidak ingin ini terjadi.

"Kita enggak mau nanti kalau jumlahnya 1.500, ternyata yang ada hanya 1.000 orang. Artinya ya namanya petugas kebersihan dibiayai oleh APBD," terangnya.

Untuk itu pihaknya meminta kepada kepala OPD khususnya juga kepada BKPSDM supaya mendata.

"Manatahu ada yang sudah meninggal dunia, atau sudah tidak kerja lagi, ini akan kita tertibkan. Untuk hasilnya masih didata dan sedang berjalan," ulasnya.

Tak hanya itu saja, pada kesempatan tersebut Muflihun juga menyampaikan tidak boleh lagi yang namanya pungli. Baik dari mandor ataupun dari Dinas DLHK kepada petugas kebersihan.

"Tadi saya dengar ada yang masih dipotong Rp5 ribu. Hari ini saya meminta tidak adalagi potongan untuk buruh kebersihan," pungkasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index