Polres Inhu Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

Polres Inhu Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

Riauaktual.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), bersama Pemkab Inhu serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dan ratusan knalpot racing atau knalpot brong.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dihalaman Mapolres Inhu, Selasa (21/3/2023) siang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K didampingi Bupati Inhu yang diwakili staf ahli Joni Mariyanto, S.Pi, M.Si serta unsur Forkopimda Inhu.

Dalam keterangannya, Kapolres Inhu menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari beberapa operasi yang digelar Polres Inhu serta jajaran Polsek. Yakni, Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2023 dan Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadhan 1444 H.

Dijelaskan Kapolres, berikut hasil Operasi Antik LK 2023 yang dimulai sejak 21 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023 lalu. Polres Inhu dan jajaran Polsek telah mengungkap sebanyak 19 kasus peredaran narkoba. Dengan jumlah tersangka 25 orang, 24 pria dan 1 orang wanita, sedangkan total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 51, 62 gram.

Sedangkan hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan Ramadhan 1444 H telah disita sebanyak 1.012 botol Miras dengan berbagai merek.

"Kita berharap, dengan penindakan ini, bisa mengurangi tindak kriminalitas serta tindak pidana di wilayah hukum Polres Inhu, sebab Miras menjadi salah satu faktor pemicu berbagai tindak pidana," ucap Kapolres.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara digilas alat berat (stoom wals). Hadir juga Ketika kegiatan itu, Ketua PN Rengat, Chandra Gautama, S.H, M.H, Kejari Inhu, Romiyasi S.H, Dandim 0302 Inhu yang diwakili oleh Danramil 01 Rengat, Kapten Inf. Ardiyasman, Kasat Pol PP Kabupaten Inhu yang diwakili oleh Kasi Tramtibum Muslikhin, perwakilan Dishub dan undangan lainnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index