Polsek Kunto Darussalam Gerebek Rumah Diduga Pengedar, Sabu dan Alat Hisap Disita

Polsek Kunto Darussalam Gerebek Rumah Diduga Pengedar, Sabu dan Alat Hisap Disita
IR (38) Ditangkap Petugas Polsek Kunto Darussalam

 

Riauaktual.com - Personel Polsek Kunto Darussalam menggerebek sebuah rumah yang berlokasi di Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu pada Sabtu (18/3/2023) tengah malam.

Penggerebekan itu berkaitan dengan peredaran gelap narkotika, dimana rumah tersebut diduga menjadi tempat praktik jual beli barang haram tersebut.

Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri menjelaskan bahwa penggerebekan itu berawal dari diterima laporan dari masyarakat akan dugaan transaksi jual beli narkotika.

"Saat penggerebekan itu kita berhasil menangkap seorang pria inisial IR (38), pemilik rumah yang diduga memiliki transaksi narkotika," jelas AKP Fandri, Minggu (19/3/2023).

Dari penggeledahan dirumah tersebut, polisi menyita satu bungkus plastik putih bening paket kantong sedang berisi narkotika jenis sabu, lalu kaca pirex, alat hisap sabu alias bong.

Kemudian ada uang tunai dengan berbagai pecahan, total uang tunai Rp85.000. Selain itu, polisi juga menyita dua unit smartphone milik diduga pelaku pengedar sabu tersebut.

"Berat kotor dari barang bukti berupa narkotika jenis sabu itu ialah 2,10 gram. Pelaku yang kita amankan juga positif mengkonsumsi," pungkasnya.

Dengan adanya penggerebekan ini membuktikan bahwa Polsek Kunto Darussalam tidak memberi celah bagi para penyalahguna narkotika. Pelaku akan ditindak secara hukum yang berlaku.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index