Batal Direview BPKP Riau, Nasib Pengelolaan Pasar Bawah Tak Ada Kejelasan

Batal Direview BPKP Riau, Nasib Pengelolaan Pasar Bawah Tak Ada Kejelasan
Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin

Riauaktual.com - Nasib pengelolaan Pasar Bawah belum ada kejelasan. Hingga kini belum ada kepastian putusan hasil lelang pemilihan mitra baru yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru beberapa bulan lalu.

Pasalnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Riau batal mereview hasil lelang Pasar Bawah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melaporkan pembatalan review BPKP Riau ini ke BPKP.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya mengajukan review hasil lelang Pasar Bawah kepada BPKP Riau pada 7 Januari lalu. Kemarin, BPKP Riau membatalkan surat tugas terkait review lelang Pasar Bawah.

"Mereka mendapat informasi dari kementerian (mengenai persoalan Pasar Bawah. Karena pembatalan ini, kami menunggu arahan dari pimpinan terkait sikap yang akan diambil," kata pria yang akrab disapa Ami ini, Rabu (1/3).

Menurutnya, dirinya akan melaporkan ke Pj Walikota Pekanbaru terkait hal ini agar ada kepastian dan kejelasan terkait Pasar bawah. Kalau semakin lama, maka pihak ketiga dan pedagang juga tak ada kepastian.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (8/2) lalu mengatakan, Disperindag telah meminta bantuan BPKP Riau guna mereview terhadap proses lelang Pasar Bawah. Seluruh data telah diberikan kepada BPKP Riau.

"Namun, BPKP ingin mendapatkan informasi tambahan terkait proses pemilihan pemenang lelang. Sehingga, BPKP meminta saya selaku pengelola barang dan jasa, asisten II, kepala Disperindag, dan beberapa kadis dalam rapat pada 7 Februari itu," terangnya.

Jadi, tim BPKP Riau hanya menghimpun informasi tambahan, selain dari dokumen yang dikirim. Agar, tim BPKP Riau bisa mendapat gambaran permasalahan yang sesungguhnya di Pasar Bawah.

"Kami akan menindaklanjuti hasil kesimpulan BPKP Riau," ucap Indra Pomi.

Sebelumnya, pemenang tender atau hasil lelang Pasar Bawah telah diumumkan pada 7 Juni 2022. Pemenang lelang adalah PT Ali Akbar Sejahtera (AAS).

Jangka waktu pengelolaan Pasar Bawah selama 30 tahun. Nilai penawaran Rp91,4 miliar.

Sementara itu, Pemko Pekanbaru belum menyerahkan pengelolaan Pasar Bawah kepada pemenang lelang, PT AAS. Pasalnya, ada beberapa bangunan yang direnovasi pengelola sebelumnya yakni PT Dalena Pratama Indah. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index