Patroli Pekat di Kecamatan Bungaraya, Tim Gabungan Satpol PP Siak Amankan Puluhan Botol Miras

Patroli Pekat di Kecamatan Bungaraya, Tim Gabungan Satpol PP Siak Amankan Puluhan Botol Miras
Tim Gabungan Satpol PP Siak Amankan Puluhan Miras

Riauaktual.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak kembali melakukan patroli Penyakit Masyarakat (Pekat) disejumlah tempat yang diduga menjajakan minuman kerasa (miras) dan warung remang-remang di Kecamatan Bungaraya, Kamis (26/01/2023) kemarin.

Pada Patroli kali ini, Satpol PP bersama tim gabungan Penindak Peraturan Daerah TNI-Polri.

Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Siak, Hendy Darhavin dikonfirmasi menyebut dalam patroli tersebut pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol minum mengandung Alkohol berbagai merek.

"Jumlahnya 40 botol. Dengan rincian, di tempat SW Bir 9 botol, Whiskey 2 botol, Anggur Merah kecil 4 botol, Anggur Merah besar 4 botol, Anggur Hijau 11 botol, Bir Hitam 1 botol, Kamput 4 botol dan Asoka 6 botol. Sementara di tempat SG kita mengamankan 7 botol Miras Jenis Bir," terangnya kepada Riauaktual.com, Jum'at (26/01).

Namun sayangnya, dalam operasi tersebut pihaknya tidak menemukan wanita malam di tempat yang dianggap remang-remang.

"Untuk wanita malam tak ada kita temukan, karena operasi kita kali ini sore," ujarnya.

Ia menambahkan, patroli seperti ini terus berkelanjutan menjelang bulan Suci Ramadhan.

"Kita mengimbau masyarakat agar turut membantu Pemkab Siak untuk menciptakan lingkungan bersih dari Pekat ini, terutama bagi masyarakat yang berada dilingkungan tersebut," pintanya.

"Sehingga pekat ini betul-betul dapat kita berantas demi tercipta lingkungan yang bersih," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index