Bapenda Pekanbaru Ditarget Kumpulkan Rp792 Miliar dari Pajak Daerah

Bapenda Pekanbaru Ditarget Kumpulkan Rp792 Miliar dari Pajak Daerah

Riauaktual.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, mendapat target baru dalam hal pendapatan pajak daerah pada tahun ini. Bapenda Pekanbaru harus mengejar target pendapatan pajak sebesar Rp792 miliar di tahun 2023 ini.

"Kami terus mengoptimalkan potensi pajak. Pada tahun ini, kami diberikan target Rp792 miliar," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, Bapenda akan terus menggali potensi-potensi pajak dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Salah satu pajak yang akan ditingkatkan adalah sarang burung walet.

"Kami akan melakukan pendataan usaha burung walet dengan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan)," terang Alek.

Strategi lainnya dikatakan Alek, stimulus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap diberikan pada tahun ini. Hal ini sesuai arahan Penjabat (Pj) wali kota.

"Kami akan tetap memberikan stimulus bagi PBB. Ini untuk mendongkrak pendapatan PBB," jelasnya.

Ia merincikan, nilai PBB Rp100 ribu akan digratiskan. Nilai PBB antara Rp100 ribu hingga Rp500 ribu diberi diskon 50 persen. Kemudian, nilai PBB antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta diberi diskon 25 persen.

"Kami juga memberikan diskon 50 persen untuk peningkatan status tanah alas hak atau Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)," ungkapnya.

Sepanjang tahun 2022, Bapenda Kota Pekanbaru hanya meraup Rp718 miliar dari pajak daerah. Jumlah ini diperoleh dari 11 sektor pajak daerah.

Alek mengaku, capaian ini sebesar 97 persen dari target. Dari capaian itu, ada beberapa diantaranya jenis pajak daerah yang capaiannya di atas 100 persen.

Seperti pajak Bea Peroleh Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan (PPI), serta pajak Hotel dan restoran.

"Dari sebelas objek pajak ini, empat diantaranya sudah diatas 100 persen. Sementara yang lainnya capaiannya diatas 90 persen," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index