Santunan Kematian Rp1 Juta, Camat dan Lurah Diminta Laporkan Warga Kurang Mampu

Santunan Kematian Rp1 Juta, Camat dan Lurah Diminta Laporkan Warga Kurang Mampu
Ilustrasi

Riauaktual.com - Para camat dan lurah diminta aktif mendata warga kurang mampu di lingkungannya. Camat dan lurah juga diminta untuk dapat melaporkan warga kurang mampu yang meninggal dunia ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru.

Hal itu supaya dapat dilakukan verifikasi dan nantinya diberikan santunan kematian oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Warga kurang mampu yang meninggal nantinya bakal diberi santunan melalui ahli waris sebesar Rp1 juta.

"Ini bentuk kepedulian, Pemerintah Kota Pekanbaru dan memberikan sedikit bantuan yang kami harapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang sedang berduka," kata Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, program santunan kematian bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, serta dapat menyelenggarakan pemakaman jenazah.

Santunan kematian ini diberikan kepada ahli waris, dari keluarga yang kurang mampu dan layak untuk dibantu. Dimana ahli waris akan mendapatkan santunan kematian berupa uang tunai sebesar Rp1 juta.

"Penyaluran santunan kematian kepada masyarakat kurang mampu ini merupakan program prioritas Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun," terang Idrus.

Sejak awal tahun 2023, Pemko Pekanbaru melalui dinas sosial telah menyalurkan santunan kematian kepada masyarakat kurang mampu. Berdasarkan data dari Dinsos Kota Pekanbaru, sudah ada tiga ahli waris yang mendapatkan santunan kematian tersebut.

Pada awal tahun lalu tepatnya Senin (9/1/2023) Dinsos Pekanbaru telah memberikan santunan kematian kepada ahli waris yang tinggal di Jalan Indragiri, Kecamatan Sail.

Kemudian santunan kematian kedua dan ketiga diberikan kepada ahli waris dari almarhumah Rosnidar di Jalan Teratai Gang Ihsan, Kecamatan Sukajadi, dan ahli waris almarhumah Mawarni di Jalan Lembah Mulia, Kecamatan Sail. Santunan ini diberikan langsung oleh Dinsos Pekanbaru pada Kamis (19/1/2023) lalu.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index