Kronologi Wartawan Bodong Peras Kades di Bogor

Kronologi Wartawan Bodong Peras Kades di Bogor
Dua wartawan bodong peras kades di Bogor tersebut berinisial Y dan AZ.

Riauaktual.com - Kasus wartawan bodong peras kades di Bogor berawal dari Kepala Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Didin Hafidudin, dituding melakukan pungutan liar.

Wartawan bodong peras kades di Bogor, dengan dalih tudinganada praktik pungutan liar yang dilakukan Paguyuban RT/RW di desa tersebut.

Hingga akhirnya wartawan bodong peras kades di Bogor tersebut, yang kini mendekam di Mapolsek Leuwiliang.

“Awalnya ketika kami ada bansos, dia (wartawan bodong) bilang ada warga yang komplain. Terus kan itu ada belanja bansos di agen, si warga itu urunan buat ongkos dan kuli naik sama turunin barang, karena jarak pengambilan bansos jauh semua, setelah naik mobil pun harus jalan kaki lagi,” kata Didin memastikan, Jumat (13/1).

Didin pun sempat melakukan kroscek dan tidak menemukan adanya praktik pungli dan distribusi bansos.

“Setelah saya kroscek, ternyata nggak ada pungli, ternyata yang dia bilang banyak yang laporan ngadu ke dia ternyata satu pun nggak ada. Kata si pelaku itu, hampir 70 persen warga mengeluh. Ternyata, setelah saya kumpulkan semua RT/RW termasuk warga, satu pun nggak ada yang mengeluhkan itu. Kalau pun ada, ternyata ada satu orang itu juga sudah pindah ke Cicadas Ciampea,” kata sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Pada akhirnya, para RT/RW gerah dengan kelakuan oknum wartawan berinisial AY dan Z lantaran dimintakan uang hingga Rp50 juta kemudian turun hingga Rp15 juta.

“Sempat ketemu dengan kuasa hukum si wartawan abal-abal yang nggak jelas, diminta lah Rp50 juta. Kaget mereka, nggak ada Rp50 juta dan bilang kesalahannya apa. Ternyata dia mengancam lagi mau di LP-kan. Namanya orang kampung, RT/RW kita takut, urunan lah, kumpul uang Rp10 juta, lalu perwakilan RT/RW ketemuan sama wartawan nggak jelas itu,” kata dia.

Kata Didin, mereka bertemu di sebuah rumah makan di wilayah Kecamatan Leuwiliang. Kemudian, uang Rp10 juta tersebut diserahkan kepada wartawan bodong.

Namun, saat wartawan bodong peras kades di Bogor itu terjadi, secara kebetulan ada anggota Polsek Leuwiliang sedang makan di tempat yang sama.

“Anggota polsek nanya ada apa dijelaskan duduk perkaranya. Setelah yasudah (penangkapan),” kata Didin.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Leuwiliang Resor Bogor, menangkap dua orang mengaku wartawan yang memeras Paguyuban RT/RW di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Kamis (12/1).

Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto menjelaskan dua wartawan bodong peras kades di Bogor tersebut berinisial Y dan AZ.

Keduanya melakukan pengancaman akan memberitakan sesuatu jika tidak diberikan uang.

“Dia mengancam akan beritakan sesuatu. Kalau mau nggak diberitkan, suruh serahkan uang begitu,” kata Kompol Aus Supriyanto, Jumat (13/1).

Objek yang akan diberitakan wartawan bodong tersebut, kata Agus, berkaitan dengan kegiatan bantuan sosial yang dianggap keduanya ada pungutan liar namun tidak terbukti pungutan liar tersebut.

“Waktu itu kan masih ada kegiatan BPNT yang bansos itu. Jadi dia menganggap di situ ada pungutan liar. Tapi kan tidak terbukti pungutan liat gimana. Yang dilakukan katanya oleh oknum dan RT/RW, terus kenapa yang diperas jadi kepala desa. Yang mau dimintain (uang), diberitain segala macam kan kadesnya,” kata Agus.

Agus menerangkan, keduanya meminta uang dengan besaran hingga Rp50 juta. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya di Mapolsek Leuwiliang.

“Pertama minta 50 (juta), terus turun 32 (juta). Akhirnya kemarin 15 (juta). Terus kemarin diserahkan 10 (juta) nanti 5 juta lagi minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu nggak diserahkan, naik berita gitu,” kata Agus, ketika menjelaskan kronologis kasus wartawan bodong peras kades di Bogor.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index