PEKANBARU (RA) - Berdasarkan hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, retribusi nyaris tidak menyumbang apapun terhadap PAD di seluruh kabupaten kota se Riau.
Hal itu terjadi dikarenakan terdapat pungutan di beberapa OPD yang tidak dimanfaatkan secara maksimal. Di mana, untuk Provinsi Riau, terdapat Laboratorium Lingkungan Hidup, jasa penyewaan alat berat di Dinas PUPR-PKPP hingga retribusi perizinan tertentu di Bapenda Riau.
Menanggapi hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau telah merancang formulasi guna peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai dengan arahan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.
Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari menyebutkan pihaknya saat ini tengah mengkaji perubahan UU No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
"Memang, retribusi belum tergali dengan baik. Tapi, dengan perubahan UU No 1 tahun 2022 tentang HKPD akan ada beberapa retribusi baru yang bisa kita peroleh. Dan saat ini kita sedang ajukan perubahan Perda tarif retribusi," kata Ninno, Jumat (13/3/2026).
Dikatakannya Ninno, daru perubahan UU tersebut, akan didapatkan potensi retribusi baru, yakni retribusi iuran pertambangan rakyat (IPeRa).
"Nanti akan ada potensi retribusi IPeRa. InsyaAllah bisa kita berlakukan tahun ini," katanya.
Untuk kemungkinan besaran yang dapat diraup dari retribusi IPeRa tersebut, dikatakan Ninno, pihaknya masih melakukan kajian mendalam bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau.
"Terkait formulasi tarif masih dikaji oleh dinas teknis, nanti tarif retribusi tersebut akan diusulkan pada perubahan Perda PDRD. Pada prinsipnya potensi penambahan dari retribusi ini cukup besar," ungkapnya.
Hal itu dikatakannya, tergantung pada beberapa faktor. Diantaranya jumlah wilayah pertambangan rakyat (WPR) hingga jumlah produksi dari masing-masing Izin Pertambangan Rakyat (IPR) itu sendiri.
"Ink akan bergantung dari beberapa faktor, seperti jumlah WPR yang Riau miliki yang masih terus diupdate oleh Dinas ESDM dan berapa izin IPR yang nantinya akan diterbitkan, serta jumlah produksi dari masing IPR," pungkasnya.