Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Tegaskan Pihaknya Tidak Pernah Terima Suap dari Akhmad Mujahidin

Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Tegaskan Pihaknya Tidak Pernah Terima Suap dari Akhmad Mujahidin
Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Agung Irawan

Riauaktual.com - Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Agung Irawan membantah tudingan dugaan suap yang dilakukan oleh Mantan Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin kepada JPU Kejari Pekanbaru Dewi Sinta Dame Siahaan.

Agung Irawan secara tegas menyatakan, bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia juga memastikan Kejari Pekanbaru tidak pernah menerima suatu apapun dari terdakwa.

"Terkait adanya pemberitaan adanya dugaan penerimaan salah satu oknum Jaksa di Pidsus dalam perkara yang sedang berjalan AM, kami tegaskan disini bahwasanya pihak Pidsus Kejari Pekanbaru tidak pernah menerima suatu apapun dari terdakwa atau penasehatnya," kata Agung Irawan, Senin (9/1/2023) sore.

Disampaikan Agung Irawan, hal tersebut juga ditegaskan oleh pihak yang ternyata menerima sesuatu uang ataupun barang dari terdakwa Akhmad Mujahidin yang sedang disidangkan.

"Kami sudah ada video dari orang yang menerima saudara SP. Ternyata dialah yang menerima uang dari terdakwa AM yang katanya digunakan untuk perkara ini," ungkap Agung Irawan.

Dikatakan Agung Irawan terkait dugaan tudingan suap kepada Jaksa Pidaus, pihak Pidsus terlebih dahulu akan mempelajari kasus.

"Langkah selanjutnya akan mempelajari dulu, kemudian kami akan laporkan kepada pimpinan sehingga akan ada langkah hukum pasti. Mungkin salah satunya akan melapor ke polisi," tutup Agung Irawan.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index