Konflik Internal Partai Mengganggu Kinerja DPR

Konflik Internal Partai Mengganggu Kinerja DPR
gedung dpr dan mpr

NASIONAL (RA)- Konflik internal partai dinilai bukan hanya berimbas pada kinerja partai bersangkutan, tetapi memberi dampak luas bagi kinerja DPR secara institusi.
Dari dua contoh konflik internal partai yang dialami Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), fraksi-fraksi di DPR secara tidak langsung ikut terlibat sehingga membuat DPR terpecah.

"Kalau mau efektif kinerja DPR RI dengan kondisi yang terbelah saat ini, maka pimpinan DPR RI harus melakukan langkah-langkah cepat dengan mengedepankan putusan Menkum HAM yang mengakui Golkar dan PPP yang sudah memegang Surat Keputusan (SK) Kemkum HAM. Kalau tidak, maka DPR RI tidak akan mempunyai pegangan, dan kinerjanya pasti akan terganggu terus," kata anggota Fraksi PPP DPR Fadly Nurzal.

Menurut Fadly, sekalipun DPP PPP mengalami dualisme kepengurusan, namun para anggota FPPP DPR menyepakati untuk tidak larut dalam konflik di tingkat elit partai.

Dia mengatakan pihaknya mengupayakan agar tidak ada rebutan atau saling menduduki kepengurusan fraksi di DPR maupun di MPR.

Anggota Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso mengakui kader Golkar di DPR banyak yang mengeluh terhadap konflik elit mereka di partai. Untuk itu, dia mengusulkan untuk menjamin kinerja anggotanya di DPR, sebaiknya penghapusan sanksi recall dihapus.

"Sesungguhnya konflik internal di partai, kami semua merasa prihatin. Karena konflik ini telah mengganggu kami di DPR," ujarnya.

Besarnya kekuasaan partai terhadap kadernya di DPR, menurut Bowo membuat anggota  DPR tidak dapat luwes dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

"Saat ini anggota Fraksi Golkar dibayangi ketakutan apabila dukung mendukung salah satu kubu, nanti direcall. Takut dengan kekuasaan partai. Jadi harus ada aturan yang menjamin agar jangan mudah partai merecall kadernya di DPR," imbuhnya.

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai perselisihan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) ternyata tidak selesai pasca pembagian kursi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Kini muncul bibit permusuhan baru dengan  lahirnya hak angket atas keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly terkait pengesahan Golkar kubu Agung Laksono.

Namun, dia meyakini keberadaan KMP-KIH akan menjadikan DPR dinamis, terjadi tawar-menawar gagasan, dan program dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Apalagi munculnya KMP dan KIH itu merupakan yang pertama kali dalam politik Indonesia.  

"Tapi, kalau itu justru melahirkan konflik terus-menerus, maka DPR RI sekarang ini sama saja dengan periode 2009-2014," imbuhnya.

 

Laporan : romg

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index