Nekat Curi 3 Lempengan Besi, Herman Ngaku Begini ke Polisi

Nekat Curi 3 Lempengan Besi, Herman Ngaku Begini ke Polisi

Riauaktual.com - Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, meringkus seorang pria HF alias Herman (37) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Pesantren, Simpang Daru-Daru, Kelurahan Pembatuan, Minggu (18/12/2022).

Penangkapan itu dilakukan atas laporan Zulfahmi (39) yang menjadi korban pencurian terhadap tiga lempengan besi bak motor KTM roda 3 miliknya.

Kapolsek Tenayan Raya, AKP Bagus Harry Priyambodo melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino mengatakan saat ini pelaku Herman beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku sudah kita diamankan atas laporan korban Zulfahmi. Korban melaporkan pelaku tindakan pidana pencurian dengan pemberatan," ujarnya, Senin (19/12/2022) pagi.

Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi.

"Pelaku mengaku nekat mencuri karena faktor ekonomi. Pelaku ini sudah berkeluarga dan memiliki satu orang anak," jelas Dodi Vivino.

Dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu, pencurian itu bermula, Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Pesantren, Simpang Daru-Daru. Saat itu korban ini melihat tiga lempengan besi miliknya sudah hilang. Merasa dirugikan, korban membuat laporan polisi.

Berdasarkan laporan korban, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dari penyelidikan diketahui keberadaan pelaku dan berhasil dilakukan penangkapan

"Pelaku ini belum sempat menjual lempengan besi tersebut karena tempat penampungan belum buka. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index