Pencarian

Podcast Kelupas

Sempat Buron, Suami Pembunuh Istri di Rohul Ditangkap Polisi

Ahad, 21 Juni 2026 • 12:48:30 WIB
Sempat Buron, Suami Pembunuh Istri di Rohul Ditangkap Polisi
Ilustrasi

PEKANBARU (RA) – Pelarian Joni, pria yang diduga tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Inur (50), warga Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), akhirnya berakhir.

Setelah sempat buron sejak peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 16 Juni 2026 lalu, Joni berhasil ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Rokan Hulu pada Jumat (19/6/2026).

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

"Iya betul, pelaku sudah ditangkap pada Jumat," kata Emil.

Meski demikian, Emil belum membeberkan secara rinci terkait kronologi penangkapan maupun motif pelaku menghabisi nyawa istrinya. Menurutnya, seluruh fakta kasus akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Senin (22/6/2026).

"Senin baru kami rilis lengkapnya," ujarnya.

Sebelumnya, warga Desa Ngaso digegerkan dengan penemuan jasad Inur di dalam rumahnya pada Selasa (16/6/2026). Korban yang sehari-hari bekerja sebagai tukang urut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian leher.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga yang curiga karena korban tidak terlihat beraktivitas seperti biasanya. Saat diperiksa, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh tertutup tikar.

Usai kejadian, suami korban, Joni, diketahui menghilang sehingga memunculkan dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku.

Kini, Joni telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi nekat tersebut.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks