Siap-siap, Januari 2023 Tiang Reklame Ilegal Jadi Sasaran Penertiban Pemko Pekanbaru

Siap-siap, Januari 2023 Tiang Reklame Ilegal Jadi Sasaran Penertiban Pemko Pekanbaru
Reklame ilegal bakal ditertibkan

Riauaktual.com - Penertiban tiang reklame ilegal menjadi atensi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, pada tahun 2023 mendatang. Pasalnya, keberadaan tiang reklame ini menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah.

Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun menyebut masih banyak potensi PAD yang bisa didapat dari pajak reklame ini. Nama sebagian dari pemilik reklame tidak membayarkan pajak dan malah ada yang berdiri tanpa izin atau secara ilegal.

"Mulai Januari 2023 nanti, pemerintah kota akan menertibkan tiang reklame yang berdiri di sejumlah titik dalam Kota Pekanbaru," ujar Muflihun, Minggu (11/12/2022).

Ditegaskan Muflihun , saat ini pendataan terhadap tiang reklame yang tidak memiliki izin dan tidak sesuai dengan aturan masih tengah dilakukan.

Tim nantinya bakal memberikan sanksi terhadap pemilik reklame. sanksi paling tinggi nantinya yang akan dijatuhkan kepada pemilik reklame menyalahi aturan adalah pemotongan tiang.

Namun demikian, sampai saat ini Pemko Pekanbaru dikatakan Muflihun masih memberi kesempatan kepada pemilik tiang reklame untuk mengurus perizinan maupun pajak sesuai aturan yang berlaku.

"Bagi yang tidak punya izin silahkan urus izinnya. Bagi yang tidak bayar pajak silahkan bayar pajak. Bagi yang tidak sesuai koordinatnya, kita sesuaikan. Silahkan urus izinnya," pungkasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index