PEKANBARU (RA) - Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Riau menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, forum ini menyoroti kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Surat Edaran (SE) Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Pada Saat Periode Hari Libur Dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026
Di saat yang sama, forum tersebut juga mendorong adanya evaluasi tata kelola yang lebih baik guna menjamin keberlangsungan program sekaligus memberikan kepastian kepada para mitra yang telah berinvestasi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Riza Zuhelmy selaku perwakilan Presidium Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM MBG Riau didampingi Ketua DPW GAPEMBI Riau Suharmi Hasan, perwakilan supplier UMKM Deni Satriadi, investor SPPG terpencil Juanda, serta mitra SPPG aglomerasi Anggi Putra, Dedy A Saputra, dan Annisa Armarosa.
"Dalam taklimat yang disampaikan kepada pemerintah dan DPR RI, forum menilai Program Makan Bergizi Gratis memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia," ujar Riza, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, program tersebut dinilai tidak hanya berkontribusi terhadap pemenuhan gizi peserta didik, balita, ibu hamil dan ibu menyusui, tetapi juga berperan dalam menekan angka stunting, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, meningkatkan konsentrasi belajar siswa, serta mempersiapkan Indonesia menuju bonus demografi dan Indonesia Emas 2045.
"Selain itu, dari sisi ekonomi daerah, program MBG dinilai telah memberikan dampak nyata melalui pemberdayaan petani, peternak, nelayan, pedagang dan pelaku UMKM," ungkapnya.
Program tersebut juga dianggap mampu menciptakan lapangan kerja baru serta memperkuat perputaran ekonomi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
"Program MBG telah menunjukkan dampak positif yang luas. Namun demikian, perbaikan tata kelola menjadi sebuah keniscayaan demi menjamin keberlanjutan dan kesuksesan program ke depan," tegasnya.
Untuk itu Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau dengan ini merumuskan Taklimat sebagai bahan pertimbangan kepada Pemerintah dan DPR RI dalam melakukan evaluasi dan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan merumuskan kebijakan kedepan.
Beberapa hal yang menjadi perhatian, saran dan pertimbangan yang kami rumuskan sebagai berikut:
1. Mendukung Penuh Langkah Penegakan Hukum oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan penegakan hukum yang profesional, objektif dan transparan, serta tuntas terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dilingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), guna menjaga integritas dan kredibilitas Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
2. Mendukung Kebijakan Moratorium Titik SPPG Baru dalam Mendukung Kebijakan Efisiensi Anggaran
Mendukung langkah pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran, dimana Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau dengan ini menyatakan mendukung langkah yang dimaksud dalam konteks Badan Gizi Nasional tidak lagi memberikan persetujuan (approval) titik SPPG baru.
3. Mendesak BGN Melanjutkan dan Menyelesaikan Tahapan Pembangunan SPPG Aglomerasi serta SPPG Terpencil yang Sudah Disetujui oleh BGN
Terhadap Yayasan dan Mitra yang telah mendapatkan persetujuan dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mempersiapkan SPPG, Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melanjutkan dan menyelesaikan proses pembangunan SPPG baik yang berstatus persiapan, survey lapangan, verifikasi tahap 2, survey lapangan penentuan kelayakan, penunjukan Kepala SPPG dan tahapan pembuatan Virtual Account (VA) baik untuk SPPG Aglomerasi maupun untuk SPPG Terpencil.
Terkhusus untuk wilayah Provinsi Riau yang secara geografis berada di Pulau Sumatera dan pulau-pulau kecil yang notabene sulit untuk ditempuh karena melintasi sungai, selat dan laut sangat membutuhkan intervensi negara untuk pelayanan pemenuhan gizi melalui pembangunan SPPG Terpencil sebagaimana yang telah terlaksana.
Selain itu, mengingat hal ini merupakan bagian dari mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan memberikan kepastian terhadap investasi yang telah di lakukan oleh yayasan atau mitra yang telah melaksanakan pembangunan SPPG.
Yang tidak kalah penting untuk dijadikan sebagai dasar pertimbangan kebijakan ini terutama bagi Yayasan dan Mitra yang telah mengambil langkah pembiayaan melalui lembaga perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
4. Mendesak BGN Melakukan Peninjauan Kembali Surat Edaran Nomor Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 dan Merumuskan Revisi Kebijakan Dengan Melibatkan Asosiasi/Forum Yayasan Dan Mitra
Dalam hal terbutkan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Pada Saat Periode Hari Libur Dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026, Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau berpandangan, bahwa poin yang diatur dalam Surat Edaran bertentangan dengan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor: 401.1 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026 dan Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani antara BGN dengan Yayasan.
Khusus mengenai Poin 3 SE Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur tentang tidak diberikannya insentif selama periode hari libur bertentangan dengan Poin 3.1.6 huruf b Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor: 401.1 Tahun 2025 dan Pasal 3 Ayat 2 huruf c Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani antara BGN dengan Yayasan yang menjelaskan bahwa besaran insetif tidak terpengaruh oleh hari libur distribusi MBG dengan rincian total jumlah hari operasional 313 hari dan Pasal 3 Ayat 2 huruf c yang menjelaskan insentif diterima atas penggunaan sarana dan prasarana SPPG berlaku untuk periode 2 (dua) tahun pertama sejak Perjanjian Kerjasama ditandatangani.
Selanjutnya yang harus difahami bahwa insentif ini dimaknai sebagai pembayaran sewa kepada Yayasan dan Mitra yang telah membangun SPPG dengan modal sendiri yang harus dipertimbangkan untuk mengembalikan investasi yang telah diberikan untuk berjalannya Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis.
Mengenai dukugan kami kepada pemerintah dalam melaksanakan efisiensi anggaran dan kaitannya dengan insentif yang diterima oleh Yayasan dan Mitra yang telah ikut serta dalam menyukseskan Program Strategis Nasional ini adalah dengan menetapkan batas waktu yang memenuhi azas Kepastian Pengembalian Investasi (Return on Investment).
5. Kelangsungan Pemenuhan Gizi Bagi Balita, Ibu Hamil dan ibu Menyusi
Surat Edaran (SE) Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Pada Saat Periode Hari Libur Dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026, Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau berpandangan bahwa akan berdampak terhentinya intervensi terhadap pemenuhan gizi bagi balita, ibu hamil dan ibu menyusi selama periode hari libur yang telah dituangkan dalam Surat Edaran tersebut.
6. Mendukung Langkah BGN Melakukan Grading
Dalam hal evaluasi dan perbaikan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi, Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menerapkan kebijakan Grading dengan pemetaan kinerja secara objektif, terukur dan berkeadilan sehingga dapat diketahui tingkat kepatuhan, kualitas layanan serta kelayakan operasional SPPG sebagai dasar pembinaan dan pengembangan kedepan.
7. Memastikan Tata Kelola yang Memberikan Jaminan Kepada Yayasan dan Mitra Terkait Investasi pada Program Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional diharapkan membuat mekanisme perlindungan investasi atas perubahan kebijakan yang berpotensi merugikan mitra serta mendorong pemerintah melaui Badan Gizi Nasional melakukan kajian dampak sebelum mengubah skema operasional pembiayaan.
Selanjutnya Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau menyampaikan bahwa, Yayasan dan Mitra merupakan partner strategis Badan Gizi Nasional yang harus selalu bersinergi dalam upaya menyukseskan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
8. Mendukung Program Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis
Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau mendukung penuh keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan Program Strategis Nasional dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Di akhir pernyataannya, forum menegaskan bahwa yayasan dan mitra merupakan partner strategis Badan Gizi Nasional yang selama ini turut berperan dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis.