Dua Gangster Berulah Kembali, Tebas Tangan dan Kaki Korban Sampai Meninggal Dunia

Dua Gangster Berulah Kembali, Tebas Tangan dan Kaki Korban Sampai Meninggal Dunia
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota mengamankan pelaku tawuran yang juga anggota gangster di Bogor. Foto/Adi/Pojokbogor

Riauaktual.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota mengamankan satu orang pelaku tawuran yang juga anggota gangster di Bogor, hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kepala Satuan Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota, AKP Rizka Fadillah mengatakan tawuran sendiri terjadi pada tanggal 19 November 2022 yang.

“Awal mulanya, adanya janjian antara kelompok RDT dengan kelompok KAYU MANIS STRONG BOY, untuk melakukan tawuran yang akhirnya disepakati tawuran tersebut akan dilakukan pada Sabtu tanggal 19 November 2022, sekira pukul 04.00 WIB,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Tawuran tersebut terjadi, lanjut Rizka, antara dua anggota gangster di Bogor diantaranya SALABENDA street or DIE bergabung
dengan kelompok TOM (Team Ogah Mundur) dan kelompok KAYU MANIS STRONG BOY.

Sedangkan tersangka dari kelompok BS yang bergabung dengan kelompok Warung Portal (Wartal), kelompok HST, kelompok PPTS, Kelompok BHS dan kelompok RDT.

“Dalam tawuran tersebut masing-masing kelompok ada yang membawa senjata tajam diantaranya korban dan tersangka
yang saling berhadapan untuk melakukan tawuran,” ucapnya.

Karena kalah jumlah korban akhirnya terdesak mundur namun pada saat mundur korban yang dalam keadaan mabuk terjatuh sehingga orang tersangka langsung melakukan pembacokan kepada korban yang dalam posisi terjatuh.

“Korban dibacok mengenai tangan kanan serta kaki bagian lututnya yang mengakibatkan korban kehabisan darah dan meninggal pada saat dalam perawatan di RS,” sambungnya.

Adapun pasal yang disangkakan, lanjut Rizka, yaitu pasal 170 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Kita akan masih lakukan pencarian kepada satu orang tersangka anggota gangster di Bogor lainnya yang mengundang untuk melaksanakan tawuran. Jadi, kami imbau kepada peaku agar menyerahkan diri ke Polresta Bogor Kota,” tutup Rizka.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index