Pengedar Ditangkap, BNNP Riau Musnahkan 1 Kilogram Lebih Sabu

Pengedar Ditangkap, BNNP Riau Musnahkan 1 Kilogram Lebih Sabu
Sebanyak 1,09 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Dimusnahkan

Riauaktual.com - Sebanyak 1,09 kilogram narkoba jenis sabu dimusnahkan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Senin (5/12/2022) siang.

Pemusnahan barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan BNNP terhadap pelaku HHS dan MAS di Jalan Tengku Lela, Kabupaten Pelalawan. Pelaku diduga kerap menyimpan atau mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kabid pemberantasan BNNP Riau Kombes Pol Berliando kepada awak media menjelaskan, keberhasilan penangkapan itu berkat kerjasama BNNP Riau dengan Masyarakat.

"Pengungkapan ini tidak luput dari laporan Masyarakat. Setelah petugas melakukan penyelidikan, HHS dan MAS berhasil ditangkap dengan 30 plastik sabu," katanya senin siang.

Selain itu pihaknya juga mengamankan tiga pria lain berinisial AR, BS dan MDT. MDT mengaku bahwa HHS menyuruhnya untuk mencarikan satu kilogram sabu yang kemudian dipesannya dari AR.

Kemudian berdasarkan keterangan AR, sabu yang dipesan tersebut tiba di Kabupaten Pelalawan, dan dibawa oleh orang suruhan berinisial P yang saat ini tengah dalam pencarian (DPO).

Setelah menerima informasi dari pelaku, tim BNNP Riau kembali melakukan penyelidikan dengan menyuruh AR untuk menghubungi seseorang yang membawa narkotika jenis sabu tersebut dan menanyakan dimana keberadaan.

"Di hari yang sama, tim berhasil menangkap seorang perempuan berinisial N yang membawa 1 kilogram sabu dalam bungkusan teh China yang dipesan atas perintah HHS," sambung Berliando.

Selanjutnya enam tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Riau untuk diamankan dan penyidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index