Perwira Paspampres Pemerkosa Anggota Kowad akan Jalani Pengadilan Militer

Perwira Paspampres Pemerkosa Anggota Kowad akan Jalani Pengadilan Militer
Ilustrasi garis polisi. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Riauaktual.com - Tim dokter hingga kini masih memeriksa kesehatan Kowad yang menjadi korban pemerkosaan dari seniornya berinisial BF, yang merupakan seorang perwira Paspampres. Salah satunya bukti atau bekas dari pemerkosaan itu.

"Sedang dalam pemeriksaan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kisdiyanto sebagaimana dilansir dari merdeka.com, Minggu (4/12).

Sementara itu, BF pun masih menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan meliputi motif dari BF yang tega melakukan hal keji terhadap juniornya itu.

"Masih dalam pemeriksaan mas," ujarnya.

Danpuspomad Letnan Jenderal TNI Chandra W Sukotjo menambahkan, BF akan dipecat dari TNI. Tanpa ada sidang kode etik.

"Di TNI tidak ada sidang Etik. Yang bersangkutan menghadapi proses hukum, maka yang bersangkutan akan diproses mulai dari penyidikan oleh Polisi Militer, sampai dengan Persidangan oleh Pengadilan Militer," kata Chandra.

Sebelumnya, prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dari Kostrad di Bali, telah menjadi korban dugaan kekerasan seksual pada puncak KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022. Tersangka dalam kasus tersebut diketahui seorang perwira Paspampres berpangkat Mayor inisial BF.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Kisdiyanto mengatakan, untuk kondisi korban atau Kowad dari Kostrad di Bali saat ini masih dalam pemeriksaan tim dokter.

"Untuk korban saat ini dalam pemeriksaan di Kodam lV Hasanudin," kata Kisdiyanto, Sabtu (3/12).

 

 

Sumber: Merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index