Terkait Tambang, Sambo Masih Nyerang

Terkait Tambang, Sambo Masih Nyerang
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (kiri) vs mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. (Foto: Ist)

Riauaktual.com - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus menyerang Kabareskrim Komjen Agus Andrianto soal kasus setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur. Sambo bahkan mengaku pernah memeriksa Agus. Jenderal bintang tiga itu pun membantah omongan Sambo.

Sambo ‘menyerang’ Agus di sela-sela sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Sambo menegaskan, jajarannya sudah pernah memeriksa Ismail Bolong dan Agus terkait dugaan setoran tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. 

“Sempat, sempat itu (periksa Ismail Bolong dan Kabareskrim),” kata tersangka pembunuhan Brigadir J ini.

Bahkan, kata Sambo, pihaknya sudah menyampaikan laporan hasil penyelidikan secara resmi ke pimpinan terkait penyelidikan kasus Ismail Bolong. Melalui laporan tersebut, ia menjelaskan proses penyelidikan Propam Polri telah selesai dan tinggal ditindaklanjuti.

“Laporan resmi kan sudah saya buat. Artinya kan ini tinggal ditindaklanjuti,” jelasnya. 

Mendengar nyanyian Sambo, Agus bereaksi. Dia membantah pernah diperiksa Sambo dalam kasus setoran tambang batu bara ilegal. "Seingat saya nggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan,” tegasnya.

Agus menantang, Sambo untuk mengeluarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait adanya pemeriksaan terhadap dirinya di kasus tersebut. "Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar,” tegas mantan Kapolda Sumatera Utara itu. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim, Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, sudah ada pelaku utama yang ditangkap terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Menurut Pipit, ada unsur pidana dalam kasus tambang ilegal itu.

"Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," kata Pipit, kemarin.

Kendati demikian, Pipit belum membeberkan identitas pelaku utama yang ditangkap tersebut. Ia menegaskan, penetapan tersangka terhadap pelaku utama itu sedang diproses.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus suap tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim. Sigit mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa Ismail Bolong yang membuat isu itu mencuat.

"Tentunya kita mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan proses pidana pasti harus ada alat buktinya," kata Sigit sebagaimana dikutip dari RM.id.

Kasus tambang ilegal ini ramai setelah beredar video dari seorang bernama Ismail Bolong yang mengaku bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Bolong mengaku memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang ilegal mencapai Rp 5 hingga Rp 10 miliar setiap bulan. Terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Ismail mengaku, menyerahkan duit kepada Agus sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali. Yaitu masing-masing Rp 2 miliar secara berurut-turut dari September hingga November 2022. 

Namun, belakangan ia membantah sendiri pernyataannya tersebut. Ismail mengaku membaca testimoni soal setoran itu di bawah tekanan mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, bawahan Sambo, ketika keduanya masih aktif di Polri. 

Saat ini keduanya sudah dipecat. Sambo berstatus terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sementara Hendra menjadi terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index