Aneh, Dispas Pekanbaru Tak Tahu Jumlah Pasar Kaget

Aneh, Dispas Pekanbaru Tak Tahu Jumlah Pasar Kaget
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Aneh memang, jika Dinas Pasar (Dispas) tidak tahu berapa jumlah pasar kaget yang ada di Kota Pekanbaru. Padalah keberadaan pasar dadakan ini sudah menjamur disemua kecamatan yang ada.

Sekretaris Dispas Kota Pekanbaru, Mursidi mengatakan bahwa pihaknya sudah pernah melakukan pendataan terhadap pasar kaget yang ada di Pekanbaru. Namun, ketika ditanya jumlahnya Dispas malah mengaku tidak mengetahui berapa jumlahnya.

"Sudah pernah kita data. Namun untuk jumpah pastinya saya tidak ingat. Nanti kita cek dulu, kami sedang hearing dengan DPRD," ujarnya ketika dihubungi melalui telpon seluler.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Syukri Harto mengatakan sedikit aneh jika satker terkait yakni Dispas tidak tahu berapa jumlah pasar kaget yang ada di Kota Pekanbaru.

"semestinya Dispas itu tahu berapa jumlahnya. Karena ini memang tugas dan kewenangan mereka untuk  mendata. Jadi aneh jika Sekretaris pasar tidak ingat datanya,"ungkapnya.
Sukri menambahkan, seharusnya dinas pasar wajib mendatanya. Disamping itu pihak kecamatan dan Dispas juga ikut mengawasi. Selanjutnya data merekaw akan dilaporkan secara berkala ke Pemko. Namun sampai saat ini belum ada dilaporkan yang masuk untuk jumlah pasar dadakan tersebut," sebutnya.

Menurut Sukri, keberadaan pasar kaget ini dapat memicu  dampak positif maupun negatif di masyarakat maupun pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Pekanbaru.

"Disatu sisi pasar kaget ini sangat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang tidak sempat membeli di pasar tradisional. Namun disisi lain dampak yang ditimbulkan berkurangnya pembeli pada pasar-pasar tradisional yang ada," terangnya.

Ketika ditanya apakah keberadaan pasar kaget yang ada saat ini ilegal, Syukri mengatakan ada beberapa tempat yang diperbolehkan untuk dijadikan pasar dadakan, dan ada juga tempat yang dilarang.

"Memang ada kebijakan pedagang itu yg dibolehkan, dan ada tempatnya. Sepanjang mereka berjualan di tempat yang dibolehkan, tidak masalah dan sepanjang tidak menggangu lalu lintas tidak masalah," tutupnya.
 

 

Laporan : nti

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index