Dosen UIN Suska Riau Gelar Aksi Protes di Gedung Rektorat

Dosen UIN Suska Riau Gelar Aksi Protes di Gedung Rektorat
Perwakilan dosen saat aksi di gedung rektorat UIN Suska Riau

Riauaktual.com - Sejumlah dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau menggelar aksi protes di gedung rektorat. Mereka menuntut Rektor Prof Khairunas menyelesaikan soal tunjangan kinerja dosen.

Aksi dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan berjalan kaki dari Masjid Al-Jamiah yang sudah bertahun-tahun mangkrak.

Para dosen membawa poster dan spanduk bertuliskan tuntutan. Intinya terkait tunjangan kinerja dosen yang telah lama tidak dibayarkan tuntas sejak Maret-Agustus 2022 lalu.

Beberapa poster dan spanduk yang dibawa bertuliskan 'Jangan kebiri penghasilan dari dosen'. Ada pula soal 'Akibat salah urus, dosen dan tenaga pendidik jadi korban' dan 'Jangan sunat remunerasi' hingga 'UKT UIN bukan untuk jalan-jalan berkedok MoU'.

Setiba di gedung rektorat, perwakilan dari dosen pun langsung berorasi. Dalam orasi mereka minta rektor menuntaskan semua persoalan di kampus khususnya tunjangan dosen.

"Tuntutan pertama kita soal remun dosen yang dipotong. Potongan ini banyak, ada dari dosen mulai dari Rp 3-12 jutaan, tentu ini kasihan," kata Ketua Asosiasi Dosen Indonesia Majelis Pengurus Cabang (MPC) UIN Suska Riau, Iskandar Arnel di rektorat, Jumat (4/11/2022).

Iskandar mengaku para dosen sudah lelah karena tidak ada kejelasan. Bahkan setiap kali diminta penjelasan, rektor selalu pergi ke luar kota tanpa menunjuk perwakilan di kampus untuk menjelaskan.

"Kita sudah menunggu berkali-kali supaya rektor di tempat, tetapi dia selalu keluar daerah. Ini ada ribuan nasib dosen nunggu keputusan rektor," jelasnya.

Sementara Ketua Tim Kajian Dosen di UIN Suska Riau Roni Riansyah menyebut ada banyak dugaan pelanggaran atas kebijakan rektor Prof Khairunas. Pelanggaran mulai dari tunjangan dosen hingga pembayaran ganda pejabat.

"Anggaran remunerasi itu relatif sama, ini dugaan kita ada pembayaran ganda pada dosen yang menjabat. Itu jumlahnya lebih Rp 14 miliar, bisa dikategorikan kerugian negara," kata Roni.

Atas temuan-temuan tersebut, para dosen pun berencana membawa kasus tersebut kepada penegak hukum. Salah satunya ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

"Ada juga honor ilegal, ini harus dikoreksi. Kita mohon kepada rektor dikoreksi, kita minta rektor transparan. Tentu kalau tidak kami akan serahkan ke penegak hukum ya, termasuk ke Kejari Pekanbaru," kata Roni.

Sementara pejabat terkait termasuk rektor saat ditemui tak ditempat. Rektor disebut sedang ada kegiatan di luar kota.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index