Riauaktual.com - Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin melakukan eksepsi atau pembelaan dari tudingan perintangan kasus Brigadir Joshua.
AKBP Arif tidak terima disebut melakukan perintangan atau obstruction of justice dalam kasus Brigadir Joshua ini.
AKBP Arif juga sempat gemetaran melihat rekaman CCTV Joshua masih hidup, sementara klaim sebelumnya, Ferdy Sambo tewas baku tembak dengan Bharada Eliezer.
Kuasa Hukum Arif, Junaedi Saibih, dalam sidang dengan agenda nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2022) menolak dakwaan JPU.
Junaedi berpendapat, Arif merupakan pejabat pelaksana yang menjalankan tugas dari atasannya yaitu mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sehingga, dakwaan JPU yang menyebutkan bahwa Arif terlibat merintangi penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir Joshua, tidak dapat diterima.
“Bahwa telah terang dan jelas terdakwa Arif Rachman selaku pejabat pemerintah pelaksana dalam melaksanakan segenap tindakan sebagaimana didakwakan jaksa dilakukan sebagaimana perintah Ferdy Sambo,” ujar Junaedi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Diketahui, AKBP Arif Rahman ditetapkan tersangka obstruction of justice bersama Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
AKBP Arif Gemetaran
Brigadir Joshua Hutabarat tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Penampakan Yosua sesaat sebelum ditembak di rumah mantan Kadiv Propam Polri itu ditampilkan di persidangan.
Jaksa penuntut umum menampilkan rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir Joshua Hutabarat masih hidup.
Rekaman CCTV itu berasal dari depan rumah Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rekaman CCTV itu ditampilkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Dalam gambar itu, terlihat Yosua berdiri di taman rumah dinas Ferdy Sambo mengenakan kaus putih.
Di tangkapan CCTV itu tertulis ’08 07 2022? dan ’17:12 :03? yang artinya 8 Juli 2022 pukul 17.12 WIB. Sosok Yosua diberi lingkaran warna merah oleh jaksa.
Sekitar pukul 17.12 WIB, sopir Ferdy Sambo bernama Kuat Ma’ruf keluar dari rumah dan berbicara ke Bripka Ricky Rizal.
Kuat menyebut kalau Sambo meminta Ricky dan Yosua untuk masuk ke dalam rumah. Ricky kemudian memanggil Yosua.
Peristiwa penembakan kemudian terjadi di dalam rumah dinas Sambo. Penembakan itu menyebabkan Joshua tewas.
Selain itu, jaksa menyebut rekaman Brigadir Joshua masih hidup itu sempat membuat anak buah Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Arifin, gemetaran.
Hal itu diketahui dalam dakwaan untuk Brigjen Hendra Kurniawan. Arif disebut gemetaran gara-gara melihat peristiwa yang tak sesuai dengan penjelasan pihak kepolisian saat itu.
Sumber: Pojoksatu.id
